LombokPost- Universitas Terbuka (UT) Mataram memiliki program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang dirancang khusus untuk kepala desa (kades) dan perangkat desa.
Melalui program RPL atau alih kredit ini memungkinkan kepala desa dan perangkat desa yang memiliki pengalaman kerja atau pelatihan sebelumnya untuk mendapatkan pengakuan dalam bentuk satuan kredit semester (SKS) atau kualifikasi pendidikan formal di UT.
Direktur UT Mataram Heriyanto, Kamis (19/6) mengatakan, mestinya kesempatan ini bisa dimanfaatkan para kades dan aparatur desa di NTB.
Program nasional ini merupakan kerja sama Universitas Terbuka bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDT.
Diharapkan dengan menimba ilmu di Prodi Ilmu Pemerintahan, terjadi penguatan pada kompetensi dan profesionalitas kades serta perangkat desa dalam membangun desa. Pada akhirnya desa akan menjadi lebih maju dan makmur.
“Saya berharap teman-teman kades dan aparatur desa jangan terpaku karena faktor usia. Yakin bisa lulus dan meraih sarjana,” ujarnya.
Heriyanto menyebut tujuan dari program ini adalah pemerataan pendidikan tinggi dari desa. Hal ini sejalan dengan tujuan UT didirikan adalah memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia, di mana pun tempat tinggalnya, untuk memperoleh pendidikan tinggi.
Di samping itu, UT menyediakan akses pendidikan tinggi yang berkualitas bagi semua lapisan masyarakat melalui konsep pendidikan terbuka jarak jauh untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi.
“Skema layanannya adalah Non Sistem Paket Semester (SIPAS). Dengan sistem itu kepala desa dan aparatur desa dapat berkuliah di Perguruan Tinggi Negeri dengan biaya terjangkau. Program Studi-nya adalah Ilmu Pemerintahan. Program ini sudah terakreditasi A,” jelas Heriyanto.
Menurut dia, kepala desa dan aparatur desa yang berijazah SLTA/SMK/MA/Paket C atau Sederajat maupun dari D1/D2/D3/S1 atau yang pernah kuliah dapat kuliah di UT Mataram.
RPL ini berlaku bagi kepala desa dan aparatur desa yang telah bekerja sebagai aparatur desa minimal selama dua tahun yang dibuktikan dengan Surat Keputusan pengangkatan sebagai aparatur desa.
“Dengan membayar uang pendaftaran sebesar 400.000 dan menjadi mahasiswa UT Mataram maka kepala desa dan aparatur desa akan mendapatkan semua fasilitas yang ada di kami sebagai mahasiswa," imbuhnya.
Untuk NTB, Kades Kuripan Induk, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat Hasbi menjadi pilot project program RPL. Ternyata langkah yang diambil Hasbi ini menginspirasi sejumlah kades yang lain untuk mengikuti program tersebut.
Editor : Prihadi Zoldic