LombokPost--Seiring kemajuan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini, kasus kriminal di dunia maya juga turut mengalami peningkatan.
Kenyataan itu lantas diperparah dengan adanya kekosongan hukum atau ketidakjelasan undang-undang yang bisa mengakomodir kasus hukum tersebut.
Universitas Bumigora, melalui Program studi S1 Sarjana hukum, berkomitmen untuk terus mengawal proses lahirnya hukum-hukum bidang ITE yang lebih akomodatif terhadap perkembangan TIK dan digitalisasi terkini.
“Ciri khusus Prodi S1 Hukum UBG, yaitu lebih memperdalam pembelajaran Hukum berbasis ITE, Telematika dan Kejahatan Siber,” jelas Ana Rahmatyar,S.H., M.H., Kepala Prodi S1 Hukum, Fakultas Ilmu Humaniora, Hukum dan Pariwisata, UBG.
Kurikulum belajarnya didesain dengan berbagai mata kuliah pendukung yang berorientasi praktek dan berbasis hasil, yang dikenal dengan pembelajaran OBE (Outcome Based Education).
Diataranya berupa perkuliahan hukum acara pidana dan hukum acara perdata. serta hukum acara tata negara dan mata kuliah praktik berorientasi profesi seperti menjadi hakim, jaksa dan advokat.
Pada mata kuliah praktik, mahasiswa diajak akan menyidangkan sidang pidana dan perdata, hukum tata Negara dan diajarkan bagaimana menyusun berkas persidangan.
“Ada juga legal drafting dimana praktek ini mengajak langsung mahasiswa untuk terlibat menyusun draft perundang-undangan, seperti perdes maupun perda,” jelas Kaprodi Ana.
Selain itu, nantinya Para Mahasiswa juga akan terdistribusi magang di sejumlah kantor kejaksaan dan pengadilan yang telah bekerjsama.
Dengan berbagai ilmu pendukung selama perkuliahan tersebut, diharapkan Universitas Bumigora dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya ahli di bidang hukum, melainkan juga membentuk praktisi hukum yang berintegritas.
Dirinya lantas menyebut Prodi ini layak menjadi pilihan calon mahasiwa yang tertarik bergelut dengan hukum dan perundang-undangan. Khususnya yang menyasar pada kasus kriminal di dunia digital.
“Jadi di prodi ini, undang-undang seputar Hukum ITE, telematika dan Cyber Crime itu dikupas lebih mendetail,” bebernya.
Sementara itu, terkait penerimaan mahasiswa baru, prodi S1 Hukum UBG hanya bisa menyediakan kuota sejumlah 80 orang untuk tahun akademik 2025/2026 ini.
Keterbatasan kuota itu dinilai justru tidak mempengaruhi surutnya peminat calon mahasiswa untuk memasuki jurusan ini di UBG.
“Sekarang ini ritme pendaftaran penerimaan mahasiswa baru prodi hukum relatif meningkat dibandingkan tahun sebelumnya,” tutup kaprodi Ana.***
Editor : Kimda Farida