LombokPost- Tahun ajaran 2024/2025 dipastikan tidak ada lagi kasus ijazah hilang.Sesuai Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024, ijazah kini diterbitkan secara digital dengan nomor induk ijazah nasional yang dicetak langsung oleh pusat. Sekolah hanya mencetak transkrip nilai siswa.
Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kota Mataram Syarafudin menjelaskan, proses penerbitan ijazah berbeda dari sebelumnya.
Pada tahun-tahun sebelumnya, ujian sekolah membuat daftar nominasi sementara (DNS) lalu daftar nominasi tetap (DNT).
“Namun mulai tahun ini, setelah pengumuman kelulusan sekolah mengusulkan DNT untuk penerima ijazah,” jelas Syaraf.
Data siswa lulusan SD dan SMP harus valid, mulai dari NISN, NIK, hingga kependudukan.
Data tersebut dikirim ke pusat melalui aplikasi E-Ijazah. Setelah diverifikasi, pusat mengirim nomor induk ijazah yang bisa diunduh sekolah.
“Ijazah dicetak dengan kertas A4 warna putih. Sekolah sepakat menggunakan kertas 100 gram,” tambah Syaraf.
Tahun ini, lulusan SD di Kota Mataram mencapai 7.298 siswa, sedangkan SMP 6.031 siswa.Data kelulusan wajib diusulkan sekolah paling lambat 14 hari setelah pengumuman kelulusan.
Kepala SMPN 10 Mataram Chamim Tohari menegaskan, sekolah tidak lagi mencetak ijazah seperti dulu.
“Ijazah dicetak pusat, sementara sekolah hanya mencetak transkrip nilai siswa,” kata Chamim.
Dengan sistem baru ini lanjut dia, distribusi ijazah lebih tertib dan akurat, sekaligus meminimalkan potensi ijazah hilang atau rusak.
Editor : Siti Aeny Maryam