LombokPost- Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SD dan SMP akan mulai diberlakukan tahun depan.
TKA menjadi acuan bagi murid kelas VI SD untuk melanjutkan ke jenjang SMP, dan lulusan SMP untuk melanjutkan ke jenjang SMA.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Yusuf menegaskan, TKA SD dan SMP bukan syarat kelulusan, melainkan dasar pemerintah dalam pemerataan pendidikan.
“Yang jelas Kemendikdasmen akan melaksanakan TKA tingkat SD dan SMP tahun depan,” kata Yusuf, Kamis (25/9).
Menurutnya, TKA SD dan SMP 2026 akan difokuskan pada dua hal utama, yakni literasi membaca dan literasi berhitung.
Kedua hal ini berkaitan erat dengan hasil Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang selama ini menjadi tolok ukur mutu pembelajaran.
“Ini ada kaitannya dengan ANBK. Hasil TKA akan dilihat bersama dengan hasil ANBK, karena keduanya saling melengkapi,” jelas Yusuf.
Ia menambahkan, TKA SD dan SMP menjadi instrumen penting untuk perbaikan proses pembelajaran ke depan, sehingga kualitas pendidikan bisa terus meningkat.
Yusuf berharap, dengan adanya TKA SD dan SMP 2026 pemerintah bisa memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah.
Hasil TKA juga diharapkan membantu guru, murid, dan sekolah dalam memperbaiki strategi belajar, sehingga mampu menyiapkan generasi lebih unggul. (*)
Editor : Jelo Sangaji