LombokPost- Sebanyak 391 siswa penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMAN 3 Mataram dipastikan bebas dari sumbangan komite sekolah.
Kebijakan ini diambil agar orang tua siswa tidak mampu tidak terbebani iuran. Karena itu, wali siswa penerima KIP tidak diundang dalam rapat komite dan wali siswa yang digelar di musala sekolah, Rabu lalu (15/10).
Rapat yang dihadiri ratusan orang tua siswa tersebut turut dihadiri Ketua Komite SMAN 3 Mataram Lalu Sajim Sastrawan, Plt Kepala SMAN 3 Mataram Yuspita Martiningrum, guru-guru, dan jajaran pengurus komite.
Pertemuan membahas program kerja sekolah untuk satu tahun ke depan.
“Rapat ini murni antara sekolah dan wali siswa. Kami hanya memaparkan program kerja SMAN 3 Mataram dan mendengarkan masukan dari orang tua,” jelas Plt Kepala SMAN 3 Mataram Yuspita.
Menurutnya, dalam pertemuan itu tidak ada penetapan jumlah maupun waktu sumbangan dari wali siswa.
Sekolah hanya memberikan formulir yang bisa diisi secara sukarela. “Silakan isi form sesuai kemampuan dan keikhlasan, demi kemajuan pendidikan anak di SMAN 3 Mataram,” ujar Yuspita.
Ia menegaskan, pihak sekolah tidak berani membahas atau menentukan angka sumbangan. Semua keputusan diserahkan kepada komite dan wali siswa.
“Diskusinya cukup hidup, bahkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) juga dibahas secara terbuka. Insya Allah akuntabel dan sesuai koridor,” tambah Yuspita.
Formulir sumbangan diberikan waktu pengisian selama dua hari. Orang tua siswa yang sudah memahami langsung mengembalikan formulir tanpa intervensi pihak sekolah maupun komite.
“Dana sumbangan nantinya akan dikelola langsung oleh komite sekolah. Sekolah hanya memfasilitasi dan memaparkan program yang ada,” terang Yuspita.
Dalam pertemuan tersebut, semua wali siswa kelas X, XI, dan XII diundang, kecuali penerima KIP yang memang dibebaskan dari iuran komite.
“Kami undang sekitar 1.100 wali siswa agar semua tahu program sekolah, meski yang KIP tidak ikut karena memang bebas sumbangan,” pungkasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam