Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Hadiah Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Rp 400 Ribu Mulai Januari 2026

Akbar Sirinawa • Sabtu, 1 November 2025 | 19:58 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti jelaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah aspek keselamatan dan kualitas makanan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti jelaskan fokus utama pemerintah saat ini adalah aspek keselamatan dan kualitas makanan.

 

LombokPost-Kabar gembira bagi guru honorer di seluruh Indonesia. Pemerintah memastikan insentif bagi guru honorer dinaikkan menjadi Rp 400.000 per bulan mulai tahun 2026.

Pengumuman kenaikan itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat peluncuran Bulan Guru Nasional di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

“Sebagai bagian dari peringatan Hari Guru Nasional, kami umumkan bahwa tahun depan insentif guru honorer naik menjadi Rp 400 ribu per bulan,” ujar Abdul Mu’ti.

Menurut Mu’ti, meskipun kenaikan nominal belum besar, kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.

“Kalau dilihat jumlahnya memang belum besar, tapi ini wujud komitmen kami. Seiring waktu, mudah-mudahan kami akan terus meningkatkan kesejahteraan para guru,” tegasnya.

Kenaikan insentif tersebut dipaparkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para guru sekaligus kado spesial menyambut Hari Guru Nasional.

Pemerintah berharap tambahan pendapatan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi pemicu semangat dan motivasi bagi guru honorer untuk terus meningkatkan kompetensi, berinovasi di kelas, serta mengembangkan diri secara profesional.

Program insentif guru honorer bukan hal baru. Pada 2025, pemerintah menyalurkan insentif sebesar Rp 300.000 per bulan yang dibayarkan sekaligus untuk tujuh bulan.

Hingga tahun ini, lebih dari 347 ribu guru telah menerima dana insentif tersebut, dengan total anggaran mencapai Rp 736,31 miliar atau setara 95,5 persen dari target nasional.

Setiap penerima menerima Rp2,1 juta dalam satu kali pencairan pada Juli 2025.

Baca Juga: Tarif Listrik Naik? Cek Daftar Tarif Terbaru dari PLN yang Berlaku Hingga Desember 2025

“Untuk tahun ini, pembayaran dilakukan satu kali pada bulan Juli untuk tujuh bulan sekaligus,” ungkap Mu’ti. Penyaluran dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima untuk memastikan transparansi dan efisiensi distribusi dana.

Kebijakan kenaikan insentif menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik honorer.

Dengan tambahan insentif Rp 400.000 per bulan mulai 2026, diharapkan guru honorer semakin termotivasi menjalankan tugasnya, sekaligus mendapat dukungan ekonomi lebih baik dalam menghadapi kebutuhan keluarga dan profesionalitas mengajar.

 

Editor : Akbar Sirinawa
#Guru #abdul mu'ti #hari guru #Insentif Guru Honorer #mendikdasmen