Meskipun mengapresiasi kenaikan insentif bagi guru honorer pada tahun 2026, ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan peran krusial tenaga administratif sekolah.
Saleh menilai, tenaga administratif selama ini bekerja di balik layar dengan beban tugas yang berat, namun sering kali terluput dari skema tunjangan dan afirmasi pemerintah.
"Padahal tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas-tugas kecil rutin lainnya yang tidak bisa ditangani guru secara langsung," ujar Saleh saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).
DPR menyoroti bahwa tenaga administratif memegang tanggung jawab teknis dan non-teknis yang sangat vital bagi keberlangsungan sekolah.
Tugas mereka mencakup penyiapan sarana prasarana, pengelolaan absensi, alat peraga, hingga urusan krusial terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Saleh menjelaskan bahwa dalam pengelolaan dana BOS, tenaga administratif merupakan pihak yang paling sibuk, mulai dari inventarisasi kebutuhan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
"Jika ada kekeliruan, mereka yang pertama sekali diperiksa," tuturnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa tenaga administratif sering kali harus mengelola penarikan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa, yang menjadi tumpuan operasional sekolah, namun mereka sendiri tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi sebagaimana yang diterima oleh profesi guru.
Melihat ketimpangan tersebut, Saleh mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk segera merumuskan kebijakan afirmatif bagi tenaga administratif.
Hal ini dapat dilakukan dengan memperluas ruang penggunaan dana BOS untuk menunjang kesejahteraan mereka.
"Kalau bisa dalam waktu dekat ini, Kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apa pun namanya," ucap Saleh menambahkan.
Terkait kenaikan insentif guru honorer, Saleh mengonfirmasi bahwa mulai 1 Januari 2026, besaran insentif akan mengalami akumulasi peningkatan. Dari yang sebelumnya sebesar Rp 300.000 pada tahun lalu, kini naik sebesar Rp 100.000 menjadi Rp 400.000 per bulan.
"Efektif per 1 Januari 2026, besaran insentif itu akan berjumlah secara akumulatif menjadi Rp 400 ribu per bulan," ungkap Saleh.
Meskipun kenaikan nominal per individu terlihat kecil, Saleh memaparkan implikasi anggarannya yang sangat masif bagi negara:
Jumlah Guru Honorer: 2,6 juta orang (56% dari total 3,7 juta guru di Indonesia).
Kenaikan per Bulan: Rp 100.000 per orang.
Total Anggaran Tambahan: Rp 3,12 triliun per tahun.
Saleh menilai besaran tersebut memang sangat membantu kebutuhan pokok guru honorer, namun ia menekankan bahwa angka tersebut belum mencapai kategori ideal.
Ia berharap Kemendikdasmen terus mengupayakan skema yang lebih tinggi di masa depan, tanpa meninggalkan tenaga kependidikan lainnya seperti staf administratif.
Editor : Redaksi Lombok Post