Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Sekolah di Mataram Terapkan Lubang Dedoro, Tumbler Wajib hingga Kantin Dilarang Buang Sampah

Ali Rojai • Senin, 9 Februari 2026 | 22:12 WIB
Pegawai SMPN 23 Mataram mengecat lubang Dedoro yang dibuat dari gumbleng di halaman sekolah setempat. Sekolah di Mataram terapkan lubang dedoro, tumbler wajib hingga kantin dilarang buang sampah.
Pegawai SMPN 23 Mataram mengecat lubang Dedoro yang dibuat dari gumbleng di halaman sekolah setempat. Sekolah di Mataram terapkan lubang dedoro, tumbler wajib hingga kantin dilarang buang sampah.

LombokPost - Persoalan sampah di Mataram yang makin krusial kini memantik aksi nyata dari institusi pendidikan. Sejumlah sekolah di Mataram mulai menerapkan inovasi lubang Dedoro (sampah) sebagai langkah konkret untuk mengelola sampah dari sumbernya sekaligus menekan volume pembuangan ke tempat pembuangan akhir (TPA).

Plt Kepala SMPN 6 Mataram Cahyo Wirawan menjelaskan, program lubang Dedoro merupakan instruksi langsung Wali Kota Mataram.

Tujuannya mendorong aksi daur ulang sampah organik sejak dari sumber, termasuk dari lingkungan sekolah.

“Kita buat di depan itu, sehingga nanti sampah melalui lubang Dedoro itu sudah terkelola,” ujar Cahyo, pekan lalu.

Selain fokus pada sampah organik, pihak sekolah juga memperketat penanganan sampah plastik. Sekolah telah mengeluarkan surat resmi kepada orang tua siswa yang disampaikan melalui koordinasi wali kelas.

Melalui kebijakan itu, setiap siswa diwajibkan membawa tumbler atau botol minum sendiri dari rumah setiap hari. Kebijakan tumbler wajib ini dinilai efektif menghilangkan kebiasaan siswa membawa kemasan plastik sekali pakai ke lingkungan sekolah.

Tidak berhenti di situ, aksi nyata untuk menekan sampah di Mataram juga menyasar area kantin. SMPN 6 Mataram menerapkan aturan tegas bagi delapan kantin yang beroperasi di lingkungan sekolah.

Setiap pengelola kantin diwajibkan mengelola sampah mereka sendiri. Bahkan, pengelola kantin dilarang keras membuang sampah di area sekolah.

“Sampah itu tidak dibuang di sekolah, tetapi harus dibawa kembali ke rumahnya atau ke tempat usahanya,” tegas Cahyo.

Dengan kombinasi inovasi lubang Dedoro, kebijakan tumbler wajib, serta manajemen sampah kantin yang ketat, Cahyo berharap bisa memberi kontribusi nyata untuk mengurangi beban persoalan sampah Mataram.

Hal serupa juga diutarakan Kepala SMPN 23 Mataram Achmad Jauhari. Pihaknya terus melakukan inovasi dalam menata lingkungan sekolah agar lebih ramah dan nyaman bagi siswa.Salah satu terobosan yang menarik perhatian adalah pemanfaatan lubang Dedoro bukan hanya untuk pengelolaan sampah, tetapi juga sebagai fasilitas rehat di sudut taman sekolah.

Fasilitas ini bukan sekadar tempat duduk biasa. Berawal dari pemanfaatan gumbleng atau sumur beton, pihak sekolah mendesainnya secara kreatif sehingga menyerupai meja bundar yang kokoh, lengkap dengan bangku di sekelilingnya.

Penempatan fasilitas lubang Dedoro ini dipilih secara strategis di sudut taman sekolah yang rindang. Desainnya memberi kesan menyatu dengan alam sehingga menjadi spot favorit baru bagi siswa untuk melepas penat di sela jam pelajaran.

“Kami ingin menciptakan suasana sekolah yang senyaman mungkin. Dengan adanya tempat rehat seperti lubang Dedoro ini, siswa punya ruang terbuka untuk berinteraksi atau sekadar duduk santai menikmati udara segar,” ujarnya.

Selain digunakan saat jam istirahat, fasilitas ini juga dapat dimanfaatkan sebagai area belajar kelompok yang santai. Struktur meja yang lebar memungkinkan siswa membuka buku atau berdiskusi dengan nyaman di area terbuka.

Editor : Marthadi
#Sampah Plastik #SMPN 6 Mataram #tumbler wajib #TPA #sampah di Mataram #lubang Dedoro #inovasi pengelolaan sampah sekolah #Wali Kota Mataram #pengelolaan sampah organik #Sekolah di Mataram #SMPN 23 Mataram