LombokPost- Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi perhatian serius bagi siswa kelas akhir. TKA wajib diikuti karena terintegrasi langsung dengan Asesmen Nasional.
Jika siswa tidak mengikuti TKA, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga merugikan sekolah.Saat ini, proses pendataan TKA terus dikebut oleh sekolah. Meski mayoritas siswa sudah terdaftar, masih ada siswa yang memilih tidak mengikuti TKA dengan berbagai alasan.
Sebagian siswa menganggap TKA tidak terlalu penting karena berencana melanjutkan pendidikan melalui jalur zonasi. Padahal, fungsi TKA tidak sekadar ujian.
Hasil TKA ke depan menjadi salah satu instrumen utama dalam seleksi akademik dan pemetaan kemampuan siswa. Tanpa mengikuti TKA, siswa kehilangan kesempatan mengukur kemampuan akademik secara objektif.
Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram Syarafudin menegaskan pentingnya partisipasi penuh siswa dalam TKA. Ia meminta sekolah memastikan tingkat kehadiran siswa memenuhi ambang batas minimal.
Jika partisipasi TKA kurang dari 60 hingga 80 persen, maka data Asesmen Nasional dianggap tidak valid. Dampaknya, sekolah berisiko tidak mendapatkan rapor pendidikan dari pemerintah pusat.
“Sekarang semua sekolah sudah memasuki tahap gladi bersih untuk memastikan kesiapan pelaksanaan TKA,” ujar Syarafudin.
Dengan pelaksanaan TKA yang maksimal, kualitas pendidikan diharapkan dapat terpetakan dengan baik. Selain itu, keberhasilan TKA menjadi kunci agar sekolah tetap memiliki rapor pendidikan yang valid.
Editor : Prihadi Zoldic