LombokPost- Pemerintah menegaskan arah kebijakan pendidikan era Presiden Prabowo Subianto tidak akan mengubah kurikulum. Fokus diarahkan pada peningkatan kualitas pembelajaran, kompetensi guru, dan sarana pendidikan.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan, pemerintah tidak ingin terjebak pada bongkar pasang kurikulum. Menurutnya, pendidikan era Presiden Prabowo lebih menekankan pada peningkatan kualitas pembelajaran secara menyeluruh.
“Kita fokus pada kualitas pembelajaran, kompetensi guru, revitalisasi sekolah, dan digitalisasi. Itu yang menjadi fokus bapak Presiden. Jadi tidak ada perubahan kurikulum dalam pendidikan,” ujarnya saat meninjau Sekolah Rakyat di Lombok Barat.
Baca Juga: Upskilling SMK NTB Digeber, 400 Siswa Kejar Sertifikat LSP2
Saat ini, sekolah masih menggunakan Kurikulum 13 dan Kurikulum Merdeka. Dalam kerangka pendidikan era Prabowo, konsistensi kurikulum dinilai penting agar tidak membingungkan tenaga pendidik di lapangan.
Penguatan pendidikan juga dilakukan melalui peningkatan kompetensi guru. Pemerintah akan memperluas kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas SDM pendidik. Selain itu, revitalisasi gedung sekolah menjadi prioritas untuk menunjang proses belajar mengajar.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong percepatan digitalisasi. Pemerintah mulai menyalurkan perangkat interaktif panel ke sekolah sebagai bagian dari transformasi pembelajaran berbasis teknologi.
Baca Juga: Unram Percepat Studi Lanjut Dosen, Target Akreditasi Internasional
Terkait Sekolah Rakyat, meskipun pengelolaannya berada di bawah Kementerian Sosial, standar pendidikan dan guru tetap berada dalam kendali Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Hal ini untuk memastikan kualitas pendidikan tetap setara dengan sekolah umum.
Dengan berbagai langkah itu, diharapkan mampu menghadirkan perubahan tanpa mengganti kurikulum. Fokus pada penguatan ekosistem pendidikan dari dalam kelas diyakini menjadi kunci mencetak generasi unggul di masa depan.
Editor : Akbar Sirinawa