LombokPost-Pemkab Lombok Tengah (Loteng) menyiapkan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengatasi kekosongan kepala sekolah (kepsek) definitif di 300 lebih sekolah. Langkah ini ditempuh agar ijazah ribuan siswa yang lulus tahun ini tetap bisa ditandatangani pejabat berwenang.
“Sebagai langkah jangka pendek untuk memastikan ijazah siswa yang lulus tahun ini ada yang menandatangani, disepakati untuk menunjuk Plt terlebih dahulu,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Loteng Lalu Firman Wijaya, Senin (8/6).
Secara aturan, ijazah sah ditandatangani kasek definitif atau pejabat khusus yang ditunjuk pemerintah daerah. Pemkab akan menerapkan pola silang. Kasek yang sudah definitif di sekolah baru akan ditugaskan kembali sebagai Plt di sekolah lamanya. Dengan begitu, seorang kasek dapat menandatangani ijazah di dua sekolah sekaligus.
“Secara aturan itu sah, jadi siswa tidak perlu khawatir,” tegas mantan Kepala Dinas PUPR Loteng itu.
Belum terisinya jabatan kasek definitif disebabkan menipisnya stok calon pemimpin sekolah yang memenuhi kriteria. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Loteng Lalu Idham Khalid membeberkan, sedikitnya ada 300 lebih sekolah di bawah naungan Pemkab Loteng yang kursi kepemimpinannya masih lowong.
Idham menjelaskan, berdasarkan ketentuan terbaru dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025, syarat menjadi kasek kini semakin ketat. Tugas tambahan itu hanya boleh diberikan kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang minimal sudah mencapai golongan 3C dan telah lulus pelatihan seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Baca Juga: Pemkab Loteng dan ITDC Perkuat Sinergi Pelayanan Air Bersih di KEK Mandalika
“Guru yang memenuhi kriteria tersebut jumlahnya masih sangat terbatas di Lombok Tengah. Pengisian posisi definitif terpaksa harus menunggu sampai jumlah guru yang memenuhi syarat mencukupi kebutuhan,” urai Idham.
Editor : Jelo Sangaji