LombokPost- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram mengusulkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi syarat utama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP.
Usulan ini muncul setelah jalur domisili dinilai belum mampu memeratakan jumlah peserta didik di sekolah negeri.
Tingginya partisipasi TKA di Kota Mataram juga menjadi dasar penguatan usulan.
Kepala Disdik Kota Mataram Yusuf mengatakan, tingkat keikutsertaan TKA telah mencapai sekitar 98 persen.
Menurutnya, angka itu menunjukkan kesiapan penerapan TKA sebagai instrumen utama seleksi penerimaan murid baru.
Hasil TKA dinilai lebih objektif dan memiliki standar penilaian yang sama dibandingkan nilai rapor maupun mekanisme seleksi lain.
Baca Juga: Publikasi Scopus Unram Tembus Jurnal Top Dunia, Perkuat Langkah Menuju World Class University
"Kita berharap hasil TKA jadi syarat wajib masuk SMP," ujarnya.
Yusuf menilai, penggunaan TKA sebagai dasar utama SPMB SMP akan menyederhanakan proses seleksi.
Sekolah tidak lagi disibukkan dengan verifikasi administrasi yang panjang maupun mekanisme seleksi yang berpotensi menimbulkan perbedaan penilaian.
Karena itu, Disdik Kota Mataram berharap Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) segera menerbitkan regulasi nasional mengenai penggunaan TKA sebagai syarat utama SPMB.
Baca Juga: Project Changes Buka Jalan Mahasiswa Unram Belajar di Jerman, Perkuat Jejaring Internasional
"Kita berharap pemerintah pusat mewajibkan TKA ini. Jadi, TKA wajib digunakan sebagai satu-satunya acuan untuk dapat diterima di jenjang SMP," katanya.
Selain mengusulkan TKA sebagai syarat utama SPMB SMP, Yusuf mendorong evaluasi jalur domisili.
Apabila pemerintah pusat menerapkan seleksi berbasis kompetensi akademik, jalur domisili dinilai perlu dikaji kembali.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan dihapus.
Menurutnya, jalur domisili yang awalnya dirancang untuk memperluas akses pendidikan masih kerap memunculkan persoalan dalam proses penerimaan murid baru.
Baca Juga: 11 Siswa MAN 2 Mataram Lolos OSN Tingkat Provinsi, Dikarantina Jelang Perebutan Tiket Nasional
Penerapan TKA secara penuh diyakini membuat SPMB SMP lebih transparan, objektif, dan adil.
Seluruh peserta dinilai menggunakan standar yang sama.
Sistem ini juga dinilai mampu meminimalkan polemik dalam penerimaan murid baru.
Saat ini, kata Yusuf, Disdik Kota Mataram masih menunggu regulasi resmi dari Kemendikdasmen mengenai mekanisme SPMB dan penerapan TKA sebagai dasar penerimaan murid baru.
Apabila kebijakan itu diterbitkan, sekolah diharapkan tidak lagi menghadapi proses seleksi yang rumit.
Seluruh calon murid akan diseleksi berdasarkan hasil TKA dengan standar penilaian nasional.
Baca Juga: SMPN 23 Mataram Bangkit, Seluruh Rombel Kini Terisi Setelah Sempat Kekurangan Siswa
"Penerapan TKA pada SPMB akan meningkatkan kualitas input peserta didik di jenjang SMP karena seleksi dilakukan berdasarkan kemampuan akademik yang terukur," pungkasnya.
Editor : Kimda Farida