Strategi itu antara lain, langkah PAN mengawal perolehan suara dalam Pemilu 2024. Hal ini untuk meminimalisasi kemungkinan suara pemilih PAN tercecer hingga dicurangi. “Sehingga kami menyimpulkan untuk melakukan rekrutmen saksi yang mumpuni,” imbuhnya.
Semakin cepat menyiapkan saksi, semakin baik. Sehingga dapat menyiapkan saksi yang kompeten dan berkualitas.
Mengamankan dan mengawal suara partai dengan baik dari tingkat KPPS sampai KPU provinsi. “Kami membentuk Badan Saksi Wilayah dan Badan Saksi Daerah,” jelasnya.
Hasil rakorwil menekankan keharusan setiap TPS dikawal minimal dua saksi. “Di PPK masing-masing 10 orang karena mereka akan bergantian mengawal suara saat rekapitulasi nanti,” terangnya.
Lalu selanjutnya, Rakorwil juga menyepakati pembentukan Komite Pemenangan Pemilu Wilayah (KPPW) dan Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD).
“Ini organisasi tersendiri (di Internal PAN) yang akan mengurus pencalegan dini,” jelasnya.
Baik KPPW dan KPPD akan sama-sama melakukan seleksi kader dan tokoh potensial yang diusung di Pemilu 2024. “KPPW dan KPPD telah mulai bekerja menyusun daftar Caleg di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” jelasnya.
KPPW dan KPPD juga telah menyiapkan program kerja bagi para Caleg terpilih untuk mulai turun sosialisasi. Meningkatkan popularitas dan elektabilitas untuk memenangkan pemilu 2024. “Di dapil masing-masing,” terangnya. (zad/r2) Editor : Administrator