LombokPost - Komisi IV DPRD NTB menyoroti keterlambatan proyek perbaikan Masjid Hubbul Wathan Islamic Center Mataram. Hal itu menjadi salah satu pertanyaan utama yang diajukan legislatif pada Dinas PUPR NTB pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi IV DPRD NTB.
Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim menegaskan proyek tersebut sudah terkena pinalti selama 22 hari dengan denda Rp 10 juta per hari.
Kondisi tersebut dinilai merugikan pemerintah daerah. Karena itu, Hamdan meminta agar kontrak dengan pihak ketiga bisa segera diputus.
“Kami mendorong diputus saja kontraknya dengan kontraktor kalau memang tidak bisa diselesaikan,” tegas Hamdan.
Persoalan lainnya juga diungkapkan Wakil Ketua Komisi IV Sudirsah Sujanto. Ketua Fraksi partai Gerindra itu mempertanyakan alasan keterlambatan proyek yang diakibatkan oleh pembelian elevator atau lift dari Jerman.
Dijelaskan, elevator menara 99 dan menara 66 IC Mataram dibeli kontraktor dari Jerman. Namun bukannya langsung ke Lombok, elevator tersebut harus dibawa ke negara Cina karena alasan pemeriksaan bea cukai.
“Kenapa lift ini dipesan dari Jerman lalu singgah di China? Ini kan sudah kena denda Rp 10 juta sehari. Kalau sebulan, sudah berapa banyak jadinya itu,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR NTB Lies Nurkomalasari membenarkan jika keterlambatan pelaksanaan proyek perbaikan IC dikarenakan oleh belum dilakukannya pemasangan elevator di dua menara. Di mana capaian pembangunan baru 60 persen.
“Lift menara 99 dan menara 66 ini sudah dipesan tapi belum datang," kata Lies dalam RDP tersebut.
PUPR sendiri memastikan elevator dari Jerman tersebut bisa tiba akhir bulan ini. Selain elevator, pihak ketiga juga dijelaskan tengah melakukan pemeliharaan lain.
Adapun mengenai saran pemutusan kontrak, Lies menjelaskan jika kontraktor sudah mendapatkan pinalti. Berdasarkan adendum dengan penguasa anggaran, mereka diberikan waktu tambahan 50 hari.
“Jika dalam 50 hari tidak terpenuhi, ada tambahan 40 hari lagi. Target kita bisa rampung sebelum puasa,” pungkasnya. (tih/r2)
Editor : Rury Anjas Andita