Sejauh ini diketahui sudah ada lima fraksi yang menolak. Sementara itu, Fraksi Golkar, Demokrat dan Perjuangan Persatuan Restorasi (PPR) DPRD NTB dibaca akan menyetujui hak interpelasi.
Terutama Fraksi Golkar dan Demokrat yang masing-masing ketuanya yakni Hamdan Kasim dan Indra Jaya Usman merupakan pengusul hak interpelasi DAK 2024.
Mengenai hal tersebut, Ketua Fraksi Demokrat Indra Jaya Usman atau yang akrab disapa IJU menjelaskan jika secara internal pihaknya sudah melakukan rapat. Di mana secara kolektif, fraksi Demokrat sudah menyatakan sikap terhadap usulan tersebut.
IJU sendiri tidak ingin menegaskan jika keputusannya menolak atau menerima. Namun bisa dipastikan fraksi Demokrat menyetujui usulan tersebut.
“Sudah,” kata IJU singkat saat ditanya mengenai keputusan kolektif fraksi Demokrat pada Lombok Post, kemarin (16/4).
Selanjutnya, ia menegaskan jika pembahasan usulan hak interpelasi pada rapat paripurna nanti bukan soal menang dan kalah, atau diterima dan tidaknya usulan tersebut.
Politisi partai berlambang bintang mercy itu menegaskan jika pembahasan tersebut penting sebagai langkah legislatif dalam menjalani aturan sesuai tata tertib.
“Ini bukan soal menang kalah, tapi soal menjalankan mekanisme sesuai aturan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB Hamdan Kasim mengaku belum melakukan rapat pembahasan terkait keputusan fraksi secara kolektif.
Kendati sebagai ketua ia merupakan inisiator usulan tersebut, namun diketahui terdapat anggotanya yang selama mengindikasikan penolakan usulan tersebut.
“Mengenai hal itu sampai saat ini kami belum rapat. Namun tentu kita akan segera jadwalkan. Sebagai ketua, tentu saya menitikberatkan pandangan ini,” tegas Hamdan. (tih/r2)
Editor : Redaksi Lombok Post