Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dede Yusuf Nilai Pembentukan PPS Tak Hanya Soal Kemampuan Fiskal, Tapi Ada Juga Kemampuan Mandiri Setelah Mekar

nur cahaya • Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:44 WIB

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat mengomentari langkah legislatif terhadap permintaan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Dede mengaku akan mempelajari pembentukan PPS.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat mengomentari langkah legislatif terhadap permintaan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Dede mengaku akan mempelajari pembentukan PPS.
 

LombokPost  – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) dinilai membutuhkan pertimbangan matang oleh pemerintah pusat.

Karena syarat menjadi provinsi atau kabupaten baru tidak hanya dari kemampuan fiskal dan kondisi keuangan daerah tersebut, namun juga kemampuan untuk mandiri dalam beberapa tahun setelah berkembang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi saat membacakan langkah legislatif terhadap pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).

  Dede mengaku akan mempelajari seluruh dokumen rencana pembentukan PPS.

 Baca Juga: 1000 Orang Dipastikan Hadir Dalam Aksi Demonstrasi PPS Jilid 3 Besok, Ancam Blokade Pelabuhan Poto Tano

“Tadi ketua Komite Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (KP3S) sudah memberikan data.Akan kita dan pada saat ini akan kita pelajari jika memiliki dasar hukum yang kuat,” kata Dede Yusuf pada media awak saat menghadiri kegiatan di Lombok Barat beberap waktu lalu.

Politikus Demokrat itu menjelaskan, persoalan terbentuknya provinsi baru bukan hanya pada masalah fiskal atau kondisi keuangan kedaerahan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan daerah untuk dapat mandiri dalam 5 sampai10 tahun setelah berdiri secara mandiri.

"Masalahnya adalah mampukah daerah baru mau bisa mandiri 5 sampai 10 tahun ke depan. Kemudian daerah yang ditinggalkan mampu gak mandiri. Ini bukan soal mau atau tidak mau," terangnya.

 Baca Juga: Dukung Percepatan Pembentukan PPS, Ini Yang Dilakukan DPRD NTB

Saat ini Dede Yusuf bersama seluruh anggota komisi II masih melihat rencana Kemendagri dalam menyikapi moratorium pembentukan DOB.

“Ya apa rencana besar pemerintah pusat terhadap pemekaran baik di provinsi dan kabupaten. Dalam konteks ini berapa provinsi dan kabupaten yang dibutuhkan saat ini,” jelasnya. 

Mantan artis kondang asal Jawa Barat itu juga mencontohkan pulau Kalimantan yang begitu luas provinsinya hanya terbagi ke dalam 5 wilayah. Hal itu menjelaskan, jika pembentukan DOB tidak bergantung hanya pada luas wilayah atau jumlah penduduk semata.

 Baca Juga: Bukan Hanya PPS, 8 Kecamatan di Lombok Timur ini Berencana Membuat Kabupaten Baru di NTB, ini Nama Baru dan Daftarnya…

“Inilah yang harus ada kajian. Tapi karena pembentukan PPS ini disuarakan, kita kejar sekarang PPnya dulu. Mana yang akan kita dahulukan,” ujarnya.

Menurutnya, PPS tentu tidak hanya bisa dilihat dari kekuatan finansial NTB yang mencapai Rp 6 triliun lebih.

Kekuatan finansial tetap menjadi satu di antara yang lain yang harus dilihat dalam pembentukan DOB.

"Kalau APBD bisa saja besar karena ada bantuan pusat. Kalau ada provinsi baru. Maka pusat harus anggarkan bantuan lagi, ada untuk ASN, pembangunan kantor, pembangunan Polda baru, Pangdam Baru dan sebagainya," jelas Dede.  

 Baca Juga: Celana Aja Pulau Sumbawa Ingin Pisah dari NTB, Ternyata Ini Sejumlah Keuntungan Jika PPS Terbentuk

Secara umum, Dede menyatakan dukungan yang diberikan Komisi II DPR RI. Hal itu karena luas wilayah NTB. Di mana fokus selama ini ada di pulau Lombok, sementara pulau Sumbawa dinilai kurang menyentuh.

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post

“Artinya memang harus ada pendekatan peningkatan fasilitas publik termasuk pembangunan fisik dan layanan publik,” tegasnya. (tih/r2)

Editor : Kimda Farida
#komisi #dede yusuf #wakil ketua #Provinsi Pulau Sumbawa #pps #dpr ri