Sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP), gubernur diminta untuk mempercepat proses sesuai dengan cara mengangkat direksi baru yang telah ia pilih.
“Gubernur harus mengambil langkah tegas. Silahkan dilanjutkan saja proses seleksi sesuai dengan opsi yang ia pilih selaku PSP. Sebenarnya kan bisa memilih direksi menggunakan jalur bypass. Tapi malah yang dipilih jalan berliku-liku, sehingga jadinya seperti ini,” kata Sambirang pada Lombok Post, Kamis (12/6).
Baca Juga: Dewan NTB Pastikan Realokasi Anggaran Hasil Efisiensi Tepat Sasaran
Dari jajaran direksi yang sudah ditetapkan LPPI dan tim Pansel, masih ada jabatan direktur utama yang belum ada. Kekosongan itu juga menjadi persoalan lain yang semestinya sudah bisa dipastikan bulan ini.
Kata Sambirang, jangan sampai jabatan direksi saat ini harus diperpanjang sampai bulan Juli dengan status pelaksana tugas.
“In ikan menyeleksi orang nanggung-nanggung ini. Sampai ini kan belum ada dirut dalam tujuh direksi yang terpilih. Bisa jadi dalam seleksi tidak ada yang memenuhi syarat menjadi dirut,” sindirnya.
Langkah tegas gubernur sebagai PSP sangat dibutuhkan. Menurut politisi PKS itu, sebagai PSP, semestinya gubernur bisa menggunakan wewenangnya. Semisal memutuskan untuk tidak menggunakan hasil seleksi dan kembali menentukan jajaran direksi melalui RUPS.
Itulah yang ia maksud dengan pilihan menempuh ‘jalan berliku-liku’. Jalan yang justru membuat persoalan baru dalam hal menentukan jajaran direksi baru. Padahal, sangat mungkin bagi gubernur untuk mengabaikan polemik semacam itu. Dengan alasan untuk memastikan Bank NTB Syariah segera memiliki jajaran direksi baru.
“Makanya, ini ada rute pendek, kita buat jadi panjang. Ini gambaran dari kebingungan yang ia ciptakan sendiri. Semestinya bisa pilih jalan bypass yang cepat, malah memilih jalan berkelok, berliku-liku. Dan seperti inilah hasilnya,” kritiknya lagi.
Baca Juga: DPRD NTB Minta Gubernur NTB Lalu Iqbal Sikapi 'Gelombang' di Tim Pansel Bank NTB Syariah
Menurutnya, gubernur NTB harus mempertimbangkan persoalan waktu yang terus berjalan dengan cepat. Jangan sampai waktu yang dimiliki habis untuk menyelesaikan polemik yang ia ciptakan sendiri.
“Ini waktu berjalan cepat. Tiba-tiba 100 hari, tiba-tiba satu tahun. Sedangkan RUPS belum, BUMD-BUMD yang lain yang juga memiliki persoalan dan butuh sentuhan juga belum melakukan RUPS. Jadi harus cepat, sekali lagi jangan dibiarkan berlarut-larut,” pintanya.
Selain desakan pada gubernur NTB untuk bersikap tegas, Sambirang juga mendorong OJK untuk segera menyelesaikan tugasnya. Hal itu sudah sesuai dengan apa yang diamanahkan gubernur selaku PSP.
“Ini OJK juga yang kita desak. Segera melakukan penetapan jajaran direksi. Polanya sekarang kan ada di OJK. Jadi kita desak harus selesai bulan ini. Jangan sampai ada perpanjangan jabatan direksi sampai bulan Juli,” tegasnya.
Di saat yang sama, anggota Komisi III DPRD NTB M Nashib Ikraman mengatakan pandangannya terhadap polemik di tim Pansel direksi bank NTB Syariah. Adanya pandangan berbeda dari salah satu anggota tim Pansel ia takutkan dapat menimbulkan asumsi yang beragam dari publik. Salah satunya asumsi adanya kepentingan personal.
Ia berharap, Pemprov NTB dapat memperjelas duduk perkara atas apa yang tengah terjadi di tubuh tim Pansel hari ini. Karena adanya pandangan berbeda dari anggota tim Pansel merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi jika disampaikan di dalam tahapan pansel.
“Namun akan berbeda jika dissenting opinion ini disampaikan ke publik. Ini yang bisa saja menimbulkan berbagai asumsi. Saya pikir ini yang kita di komisi III ingin perjelas. Namun tentu, kita berharap proses ini tetap berjalan dulu,” kata Nashib Ikraman.
Editor : Siti Aeny Maryam