Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan Desak Kepolisian Tunda Penindakan ODOL

Lombok Post Online • Rabu, 25 Juni 2025 | 07:50 WIB

 

Barcode Lombok Post
Barcode Lombok Post
 

LombokPost–Puluhan sopir yang tergabung Komunitas Sopir Truk Bersatu (KSTB) menggeruduk kantor dewan untuk mengikuti hearing di Komisi IV DPRD NTB, Selasa (24/6).

Mereka menolak rencana penerapan aturan Over Dimension Over Load (ODOL) yang dinilai merugikan para sopir.

Di sisi lain, penindakan oleh kepolisian sangat merugikan sopir.

Padahal regulasi berupa Rancangan Undang-Undang (RUU) maksh dibahas.

"Ini sangat menurunkan pendapatan sopir karena berkurangnya jumlah barang yang diangkut," kata  Sekretaris Komunitas Sopir Truk Bersatu (KSTB) NTB Sahmad Darmi, Selasa (24/6).

KSTB mendesak DPRD untuk menyuarakan aspirasi para sopir truk. Yaitu dengan membantu mengkomunikasikan dengan Dirlantas Polda NTB.

"Ini kan regulasi belum ada tapi sudah ditindak. Harusnya ada sosialiasi dulu," cetus Sahmad.

Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim mengaku bisa memahami tuntutan para sopir truk. Yang paling penting terkait dengan keluhan soal operasi atau penindakan ODOL.

"Tuntutan mereka yang paling pokok minta operasi ODOL dihentikan," kata Hamdan.

DPRD, ujar dia, siap menindaklanjuti tuntutan tersebut. Kemarin pihaknya langsung menghubungi Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) NTB.

Wakil rakyat menyampaikan aspirasi para sopir bahwa saat ini masih berlaku masa sosialiasi sebelum sampai pada tahap peringatan dan penindakan.

"Baru setelah sosialiasi ini berlaku masa penindakan. Silakan ditindak kalau sudah cukup sosialisasinya," katanya. Sekarang ini masih berlaku masa sosialiasi.

Selain itu, Komisi IV juga akan menyampaikan ke Ditlantas Polda NTB. Hal itu juga menyangkut kejelasan timeline soal pemberlakukan regulasi soal larangan operasional ODOL.

SAMPAIKAN ASPIRASI: Komisi IV DPRD NTB menggelar hearing bersama Komunitas Sopir Truk Bersatu (KSTB), kemarin. Para sopir menolak penindakan ODOL karena RUU masih dibahas.
SAMPAIKAN ASPIRASI: Komisi IV DPRD NTB menggelar hearing bersama Komunitas Sopir Truk Bersatu (KSTB), kemarin. Para sopir menolak penindakan ODOL karena RUU masih dibahas.

"Sopir kan tadi juga minta jaminan supaya selama masa sosialiasi ini tidak ada penindakan. Saya kira jelas hasil dan dokumentasi rapat di DPRD hari ini bisa ditunjukkan untuk tidak melakukan penindakan dulu," tandas politikus Golkar itu.

Editor : Akbar Sirinawa
#aspirasi #DPRD #sopir #NTB #odol