LombokPost – Banjir besar melanda Kota Mataram Minggu petang (6/7). Air meluap merendam banyak rumah warga.
Selain rumah, tingginya debit air sampai menghanyutkan kendaraan.
Sorotan tajam datang dari DPRD NTB terkait tata kelola kota. Wakil Ketua DPRD NTB Lalu Wirajaya mendesak Pemkot Mataram untuk mereview kembali struktur APBD-nya.
Apakah sudah berpihak pada mitigasi bencana berupa penanggulangan banjir atau tidak.
"Saran saya pemkot harus me-review kembali APBD. Berapa anggaran untuk drainase yang sudah digelontorkan," kata Lalu Wirajaya.
Dengan banjir besar tersebut, pemkot harus melakukan penataan sistem drainase. Bila perlu dengan revitalisasi besar-besaran.
Drainase yang selama ini dangkal dan sempit harus diperlebar dan diperdalam sehingga bisa menampung lebih banyak air.
Dengan begitu, air tidak mudah meluap ke jalan raya dan area permukiman warga.
"Sebab di kampung-kampung saya lihat drainase cukup dangkal sehingga air dengan cepat meluap," tegas Lalu Wirajaya.
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi mengatakan musibah banjir ini adalah sinyal krisis pengelolaan tata ruang yang harus segera dibenahi.
"Saatnya pemerintah mendesain kebijakan yg berpihak pada keberlanjutan lingkungan hijau dalam RPJMD-nya," kata Sambirang.
Disampaikan, ada sejumlah persoalan serius soal lingkungan di Kota Mataram.
Seperti menyusutnya ruang terbuka hijau, konversi lahan pertanian dan resapan air menjadi kompleks perumahan.
"Serta lemahnya pengendalian izin properti adalah masalah besar di Mataram saat ini," jelas Sambirang.
Menurutnya, perlu ada program unggulan yang secara langsung menjawab ancaman alih fungsi lahan, defisit ekologi kota, dan risiko banjir perkotaan.
Realitas hari ini, sambung Sambirang, memperlihatkan bahwa tanpa ketegasan pemerintah menjaga kawasan resapan air dan menertibkan industri properti yang ekspansif, maka lingkungan perkotaan akan selalu dalam ancaman banjir.
"Mumpung pemerintah sedang membahas RPJMD bersama DPRD masing-masing, maka perlu mempertimbangkan prioritas keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat sebagai salah satu agenda kebijakan utama," tegas politikus PKS itu.
DPRD pun memberikan beberapa rekomendasikan kepada Pemkot Mataram dan pemerintah daerah di NTB.
Di antaranya melakukan moratorium izin properti di zona kritis.
Khususnya wilayah rawan genangan, bantaran sungai, dan sawah irigasi teknis.
Berikutnya penting dilakukan integrasi tata ruang dan mitigasi bencana.
Pemerintah juga harus meningkatkan luasan ruang terbuka hijau (RTH), pengurangan titik genangan serta revitalisasi daerah aliran sungai (DAS).
"Banjir hari ini bukan sekedar bencana alam, tapi bisa jadi ini adalah buah dari kegagalan tata kelola. Oleh karena itu penting untuk pengembangan tata kota berbasis ekologis," tandas Sambirang. (mar)
Editor : Jelo Sangaji