LombokPost – Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh anggota DPRD semakin memicu respon luas berbagai pihak.
Usulan itu juga ditanggapi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam kunjungan kerja ke Mataram, Sabtu lalu (2/8).
Dia mengatakan pemerintah masih mendalami usulan Pilkada melalui DPRD. Disampaikan, pihaknya memilih untuk tidak tergesa-gesa dalam memutuskan hal tersebut.
"Prinsipnya kami masih mendalami. Tentu harus dikaji betul semua aspeknya," kata Bima Arya kepada wartawan di Pendopo Gubernur NTB.
Disampaikan, opsi pemilihan kepala daerah tersebut memang sedang didalami serius oleh lintas kementerian.
Mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) serta DPR RI.
Bima Arya mengakui pemerintah sedang melirik opsi pilkada secara tidak langsung melalui DPRD.
Alasannya agar jalannya koordinasi pemerintah pusat dan daerah lebih berjalan efektif dan efisien.
"Ada keinginan memang agar pemerintahan ini lebih efisien dan lebih efektif untuk berkoordinasi. Tapi teknisnya seperti apa ini masih didalami secara serius oleh lintas kementerian," papar politisi PAN itu.
Dijelaskan, UUD 1945 mengatur secara umum bahwa kepala daerah itu dipilih secara demokratis. Nah, demokratis itu, jelas Bima, bisa memiliki dua tafsiran.
Yaitu bisa dilakukan secara langsung melalui pemilihan oleh rakyat. Serta bisa tidak langsung yaitu pemilihan oleh anggota DPRD.
"Koridornya itu. Tidak bisa ditunjuk. Sekali lagi kepala daerah tidak bisa ditunjuk. Harus demokratis," paparnya.
Dia belum bisa memastikan apakah sejauh ini pemerintah lebih cenderung memilih mekanisme secara tidak langsung oleh DPRD atau pemilihan langsung seperti saat ini.
"Sekali lagi ini masih didalami. Masih dibahas oleh lintas kementerian bersama DPR RI," pungkas mantan Wali Kota Bogor itu.
Editor : Siti Aeny Maryam