Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dukung Inventarisasi Aset, DPRD NTB Dorong Aset Daerah Jadi Mesin PAD

Umar Wirahadi • Sabtu, 9 Agustus 2025 | 13:41 WIB
Tim Kejati NTB didampingi TNI memasang plang tanda pengamanan atas lahan milik Pemprov NTB di Gili Trawangan, Selasa (5/8) lalu. DPRD dorong pemprov bisa mengelola aset daerah ini.
Tim Kejati NTB didampingi TNI memasang plang tanda pengamanan atas lahan milik Pemprov NTB di Gili Trawangan, Selasa (5/8) lalu. DPRD dorong pemprov bisa mengelola aset daerah ini.

LombokPost – Pembentukan tim pelaksana Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB mendapat dukungan penuh DPRD NTB.

Seluruh aset daerah harus terdata dengan baik. Sehingga bisa diketahui total nilainya.

"Memang ini yang kita dorong. Upaya Pak Gubernur (Lalu Muhamad Iqbal, Red) melakukan pendataan dan sensus aset kami dukung penuh," kata Ketua Komisi III Bidang Keuangan Sambirang Ahmadi, Jumat (8/8).

Disampaikan, data aset harus harus terverifikasi dengan baik. Setelah dilakukan pendataan, dilanjutkan dengan revaluasi atau penilaian ulang nilai aset.

Sehingga pemprov mengetahui total nilai secara ekonomi. Juga memastikan aset itu tanpa masalah dan benar-benar bersih dari sengketa. 

"Supaya aset kita clear and clean. Tidak punya masalah dan nilai valuasinya bagus. Pasti memiliki prospek ekonomi untuk daerah," paparnya.

Apalagi, jelas dia, Gubernur Iqbal memiliki gagasan untuk menerbitkan obligasi daerah dengan aset sebagai kolateral atau jaminan.

Menurut Sambirang, penerbitan obligasi bisa saja dilakukan dalam kondisi tertentu.

Misalnya, APBD NTB defisit sehingga membutuhkan suntikan dana untuk membiayai pelayanan publik dan infrastruktur ke depan.

 "Maka mungkin kita akan mengusulkan ke Gubernur untuk menerbitkan skema obligasi. Tapi benar-benar harus punya nilai ekonomi yang bagus," paparnya.

Dia meyakini, jika aset daerah terdata dengan baik, nilainya bisa mencapai triliunan rupiah.

Ia mencontohkan, aset tanah di Gili Trawangan saja misalnya memiliki valuasi Rp 3,2 triliun sekitar tahun 2019-2020.

Di sana Pemprov NTB memiliki aset lahan 65 hektare yang saat ini masih bermasalah.

Tanah itu masih disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset daerah untuk kepentingan pribadi.

Nah, jika OPD terkait tidak mampu mengelola lahan itu, pemprov bisa menggunakan skema kerja sama atau disewakan dengan melihat potensi ekonomi yang baik.

Hasil kerja sama dengan pihak ketiga bisa menjadi sumber pendapatan daerah. Sambirang optimsitis, investor pasti akan melirik karena prospek ekonominya bagus.

 "Kalau dikelola dengan baik tentu akan menambah pendapatan daerah. Apalagi kondisi pariwisata NTB sedang bangkit-bangkitnya. Intinya kita dorong aset jadi mesin PAD," pungkas politisi PKS itu.

Anggota Komisi III Muhammad Aminurlah meminta pendataan aset jangan hanya fokus di Pulau Lombok. Tapi juga ke Pulau Sumbawa.

Di sana masih banyak aset daerah yang tidak terdata dengan baik. Termasuk aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. 

Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah meminta pendataan aset jangan hanya fokus di Pulau Lombok, tapi juga ke Pulau Sumbawa.
Anggota Komisi III DPRD NTB Muhammad Aminurlah meminta pendataan aset jangan hanya fokus di Pulau Lombok, tapi juga ke Pulau Sumbawa.

"Banyak sekali aset yang dimiliki oleh provinsi yang sama sekali tidak diketahui siapa yang menggunakan, berapa luasnya dan batasan sudah banyak berkurang. Tentu ini harus diverifikasi dengan baik," ujar Maman, sapaan karibnya.

Kepala BPKAD NTB Nursalim mengatakan total ada 3.065 objek aset yang akan diinventarisasi.

Tersebar di lima kabupaten/kota di Pulau Lombok. Meliputi Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dan Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Baca Juga: Aset yang Tidak Difungsikan Akan Dilelang, Hasil Lelang bisa Jadi Pendapatan Daerah

Perincian objek aset itu terdiri dari 766 persil tanah, 339 unit gedung dan bangunan, serta 1.960 unit kendaraan dinas roda dua dan kendaraan dinas roda empat.

Keseluruhannya ini tercatat sebagai aset di neraca Pemerintah Provinsi NTB.

"Tahap pertama Pulau Lombok dulu. Tahap berikutnya dilanjutkan ke Pulau Sumbawa," jelas Nursalim.

 

Editor : Kimda Farida
#pulau sumbawa #Inventarisasi Aset #BPKAD #DPRD NTB #Gili Trawangan #Pulau Lombok #aset daerah #pendapatan asli daerah (PAD)