LombokPost – DPRD NTB memberi catatan kritis atas realisasi serapan anggaran OPD yang masih rendah.
Tercatat ada 10 OPD yang serapan belanjanya masih di bawah 40 persen hingga Juli lalu. Yang paling rendah terjadi di Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim).
"Disperkim ini paling parah. Progres belanjanya sangat rendah," tegas Sekretaris Komisi IV DPRD NTB Hasbullah Muis Konco, dalam rapat bersama OPD mitra kerja, Selasa (9/9).
Disperkim memiliki pagu anggaran Rp 248,39 miliar tahun ini. Target belanja hingga Juli lalu harusnya Rp 124,19 miliar.
Tapi faktanya realisasi belanja baru terserap Rp 12,19 miliar. Atau realisasinya hanya 4,91 persen.
"Kinerja Disperkim ini harus menjadi catatan serius bagi gubernur maupun sekda," ujar Konco, sapaan karib Hasbullah Muis Konco.
Disampaikan, serapan anggaran Disperkim NTB terlalu rendah. Sementara beban kerjanya sangat tinggi. Tidak sesuai dengan anggaran jumbo yang dikelola hingga Rp 248,39 miliar.
Hasbullah Muis Konco menuding Kepala Dinas Perkim Pemprov NTB Najamuddin Amy tidak serius melaksanakan tugas.
Bahkan dia menilai kepala dinas tidak profesional dan tidak mampu melaksanakan tugas. "Ini mencerminkan ketidakmampuan OPD menjalankan tugas," paparnya.
Sebagai ASN, seharusnya yang bersangkutan patuh pada pimpinan yang memberikan target kerja dan jabatan.
"Kalau saya jadi gubenur saya akan evaluasi dan copot kepala dinas Perkim. Tidak ada tawaran menawar. Jangan sampai daerah menjadi korban. Ini layak dinonjobkan," tegas Konco.
Sejauh ini, Perda tentang Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) menjadi alasan di balik kinerja OPD yang lemah menyerap anggaran.
Substansi dari Perda SOTK adalah perampingan terhadap struktur organisasi perangkat daerah lingkup Pemprov NTB.
Dampaknya, ada beberapa OPD yang dilebur atau digabungkan ke OPD lain yang serumpun.
Nah, salah satunya Dinas Perkim digabung ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Konco menegaskan, SOTK seharusnya ini bukan alasan untuk tidak maksimal bekerja.
Seorang ASN ketika diberikan mandat apapun tantangan dan risikonya harus dilaksakanan secara sungguh-sungguh dan maksimal.
"Tapi kalau dia tidak total melaksanakan tugas, artinya dia tidak siap. Pejabat seperti itu harus dievaluasi," tegas politisi PAN itu.
Selain Disperkim, ada 9 OPD lainnya dengan serapan anggaran masih rendah di bawah 40 persen.
Di antaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Dinas Perhubungan (Dishub), Rumah Sakit (RS) Mandalika, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bakesbangpol, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Realisasi belanja Dinas PUPR juga menjadi sorotan. Dari pagu anggaran Rp 386,35 miliar, target belanja hingga Juli lalu seharusnya Rp 193,17 miliar. Tapi sejauh ini baru terserap Rp 92,77 miliar. Atau 25,26 persen.
DPRD meminta OPD khususnya yang memiliki pekerjaan fisik seperti Dinas PUPR dan Disperkim untuk menggenjot belanja. Konco mengingatkan waktu tahun anggaran 2025 yang semakin mepet.
Saat ini praktis tersisa empat bulan waktu efektif. Itu pun diprediksi tidak maksimal karena kondisi cuaca.
"Sementara kita tahu dari siklus alam ini biasanya di akhir tahun sudah masuk musim hujan. Ini tidak bagus dengan pekerjaan fisik yang bisa dilakukan secara maksimal," tegas Konco.
Anggota Komisi IV DPRD NTB Suharto mengatakan pelaksanaan pekerjaan fisik seharusnya bisa dilaksanakan mulai awal tahun anggaran.
Tahapan perencanaan sudah bisa dikerjakan mulai Januari-Maret. Setelah itu sudah bisa dilakukan pekerjaan fisik mulai Maret.
"Harusnya ini bisa. Sehingga pekerjaan konstruksi sudah bisa di bulan Maret-April," kata Suharto. (mar/r2)
Editor : Kimda Farida