Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dewan Desak Pemprov Cari Solusi Terkait Persoalan 518 Tenaga Honorer

Umar Wirahadi • Selasa, 16 September 2025 | 14:28 WIB
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi Kabag Persidangan Tri Joko Hartono saat menerima audiensi tenaga honorer di ruang pleno Sekretariat DPRD NTB, Senin (15/9).
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda didampingi Kabag Persidangan Tri Joko Hartono saat menerima audiensi tenaga honorer di ruang pleno Sekretariat DPRD NTB, Senin (15/9).

LombokPost– Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menerima audiensi perwakilan pegawai non ASN di lingkungan Pemprov NTB, Senin (15/9).

Mereka adalah tenaga honorer di sejumlah instansi.

Salah satunya dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) NTB. 

Audiensi berlangsung di ruang rapat pleno Sekretariat DPRD NTB lantai 3.

Kedatangan para honorer untuk mengadu karena belum terakomodir dalam daftar pengajuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paro waktu.

Mereka tidak masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sehingga tidak dapat diusulkan sebagai PPPK paro waktu.

"Audiensi ini adalah tindak lanjut dari surat yang disampaikan perwakilan pegawai non ASN terkait keresahan mereka karena tidak masuk dalam pangkalan data BKN," kata Baiq Isvie. 

Audiensi itu juga dihadiri instansi terkait. Seperti Dinas PUPR NTB, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Inspektorat NTB, serta Biro Hukum Setda NTB. 

Dalam forum itu disebutkan bahwa BKD NTB telah mengusulkan sebanyak 9.466 tenaga non ASN menjadi pegawai PPPK paro waktu.

Itu terhitung hingga 25 Agustus 2025. 

Tapi hingga kini masih ada 518 tenaga honorer aktif yang belum bisa diakomodir.

Mereka tidak masuk dalam data base BKN. 

Kondisi itu disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya mereka tidak masuk dalam pendataan BKN tahun 2022.

Mereka juga tercatat pernah mengikuti seleksi CPNS, mengikuti seleksi PPPK di instansi lain.

Penyebab lainnya karena mereka tidak mendaftar saat seleksi PPPK dibuka. 

"Selama ini kerap terjadi perbedaan tafsir peraturan antara pemerintah pusat dan daerah. Tapi dalam kasus ini, pemerintah saya harapkan bisa mengambil kebijakan yang berlandaskan pada keadilan dan kebermanfaatan. Sehingga tenaga honorer yang telah lama mengabdi bisa mendapat kepastian," papar Isvie. 

Ia menegaskan bahwa lembaga legislatif yang dipimpinnya akan tetap mengawal nasib tenaga non ASN tersebut.

Baiq Isvie mendorong Pemprov untuk merangkul tenaga non ASN yang sudah mengabdi kepada daerah. Jangan sampai permasalahan ini menimbulkan masalah baru.

Apalagi mereka sudah lama mengabdi sebagai honorer di lingkungan Pemprov NTB.

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mendesak pemprov mencari solusi atas 518 tenaga honorer dan meminta tidak ada yang di-PHK.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mendesak pemprov mencari solusi atas 518 tenaga honorer dan meminta tidak ada yang di-PHK.

"Komitmen DPRD jelas, yaitu agar 518 tenaga non ASN dapat masuk database dan tidak ada yang di-PHK," tegas politisi Partai Golkar. 

Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri mendesak pemprov untuk aktif mencari solusi atas 518 honorer yang belum masuk database BKN.

Pemprov diminta untuk tidak mengambil langkah frontal dengan langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Kami tetap meminta agar para honorer ini harus diselamatkan," papar Akri. 

Disampaikan, pemprov dalam hal ini BKD NTB jangan hanya berpatokan pada database BKN.

Tapi harus ada opsi lain yang berbasis pada kebijakan di internal OPD.

Mereka bisa saja diangkat dengan sistem outsourcing. Sehingga pengangkatan diserahkan ke setiap OPD. Misalnya dengan melakukan kontrak secara berkala. 

"Silakan buatkan regulasi yang disesuaikan dengan kebutuhan di OPD masing masing. Prinsipnya hindari PHK," tegasnya.

Jika harapan untuk diangkat sebagai PPPK paro waktu pupus, harus ada langkah berikutnya.

Seperti pengangkatan melalui masing-masing OPD. Sehingga anggaran akan disesuaikan dengan masing-masing OPD.

"Opsi terburuk kalau memang tidak bisa masuk dalam PPPK paro waktu, pengangkatan dilakukan sebagai honorer di OPD," imbuh Akri.     

DPRD pun siap membantu dari sisi anggaran untuk menggaji honorer.

Misalnya dibahas dalam APBD murni 2026. Sekarang tinggal internal pemprov yang harus mencarikan solusi demi mencegah timbulnya PHK masal.

"Tentu ini tanggung jawab moral kita. Kalau masalah anggaran DPRD siap back up dari APBD nanti," sambungnya. 

Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri mendesak pemprov mencari solusi atas 518 tenaga honorer demi mencegah PHK masal.
Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri mendesak pemprov mencari solusi atas 518 tenaga honorer demi mencegah PHK masal.

Dia mengingatkan, jika mereka langsung diputus kontrak dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru. Yaitu bertambahnya angka pengangguran di NTB.

Itu berkorelasi pada kemiskinan. Padahal di sisi lain, pemerintahan yang dipimpin Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri sedang berjuang keras menekan tingkat kemiskinan.

Bahkan itu masuk dalam program prioritas pemerintahan Iqbal-Dinda.

"Hal ini menjadi kontra produktif dengan kebijakan dan visi misi gubernur soal pengangguran dan kemiskinan," papar politisi PPP itu. (mar/r2)

 

Editor : Kimda Farida
#Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) #Ketua DPRD NTB Baiq Isvie #tenaga honorer #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #tenaga non asn #Pemprov NTB