LombokPost – DPRD NTB kembali menyoroti pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Kali ini menyangkut pengadaan alat peraga di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Disebut-sebut ada dugaan penyelewengan yang melibatkan rekanan penyedia dengan oknum pejabat.
"Kami sudah mencium aroma "amis" itu. Masalah DAK dari dulu sampai sekarang seperti ini," kata Anggota Komisi V DPRD NTB Made Slamet, Selasa (16/9).
Disampaikan, DAK bidang pendidikan sangat rentan dengan penyelewengan. Apalagi ini program pemerintah pusat yang anggarannya bersumber dari APBN. Bukan dana APBD.
Sehingga pengawasan oleh anggota legislatif cendrung lemah. "DPRD jarang dilibatkan sehingga sedikit sekali tahu. Kita tahu ada penyalahgunaan sesudah ada masalah hukum," ujar Made.
Disampaikan, sebanyak 11 unit SMK di Provinsi NTB menerima bantuan alat peraga tahun anggaran 2025. Total anggarannya Rp 39 miliar lebih. Meliputi SMK di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
Di antara sekolah penerima adalah SMKN 2 Mataram dengan anggaran Rp 1,5 miliar. SMKPPN Mataram Rp 4,454 miliar. Berikutnya SMKN 1 Kuripan senilai Rp 104 juta.
SMKN 2 Kuripan Rp 10,5 miliar. Kemudian SMKN 1 Kopang Rp 1,5 miliar. SMKN 1 Praya Barat Rp 1,604 miliar. SMKN 1 Selong Rp 9 miliar. SMKN 2 Selong Rp 7,5 miliar.
Adapun penerima DAK di Pulau Sumbawa terdiri dari SMKN 2 Dompu Rp 1,5 milyar. SMKN 4 Kota Bima Rp 104 juta. Serta SMKS Darul Quran Rp 1,5 milyar.
Sejauh ini proses tender sudah selesai. Bahkan kini sedang dilakukan proses pendistribusian alat peraga ke sejumlah sekolah yang mendapatkan bantuan tersebut.
Namun, dari proses tender tersebut diduga sudah diatur. Muncul dugaan penerimaan fee proyek sebesar 30 persen yang diberikan dari vendor atau penyedia ke oknum pejabat.
"Kita sudah terima informasi ini dari salah satu LSM pegiat korupsi. Tentu ini harus diklarifikasi oleh Kepala Dikbud NTB," papar Made Slamet.
Ditegaskan, jangan sampai pengelolaan DAK pendidikan Dikbud NTB kembali berujung kasus hukum.
Seperti yang terjadi 2024 lalu. Saat itu mantan Kabid SMK Dikbud NTB Ahmad Muslim terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 Desember 2024. Dia ditangkap di ruang kerjanya.
Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram menemukan barang bukti uang Rp 50 juta yang ditemukan dalam amplop bertuliskan nama perusahaan PT Utama Putramas Mandiri.
Dari konfirmasi penyidik terungkap ada permintaan fee proyek sebesar 5-10 persen pada proyek DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB 2024 untuk pengadaan perlengkapan di salah satu SMK di Mataram.
Permintaan fee DAK itu diduga mengalir ke oknum pejabat Pemprov NTB. Bahkan mantan Kadikbud NTB Aidy Furqon juga telah diperiksa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram atas kasus itu. "Nah dalam rangka antisipasi kasus serupa ini jangan sampai terulang lagi di APBD 2025," papar Made.
Oleh karena itu, Komisi V siap memanggil Dikbud NTB untuk memberikan klarifikasi. DPRD juga mendorong Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal untuk turun tangan.
Misalnya melakukan identifikasi persoalan. Termasuk melakukan pembinaan terhadap pejabat nakal yang bermain-main dengan DAK.
"Sisir pejabat yang berkaitan anggaran penyalahgunaan DAK. Gubernur bisa menilai tim ini yang tidak benar harus ada sanksi," pungkat politisi PDIP itu.
Anggota Komisi V DPRD NTB Nadirah Al Habsy mengatakan tata kelola DAK harus menjadi perhatian serius Gubernur Lalu Iqbal Iqbal.
Pemprov harus memanfaatkan DAK secara tepat sasaran untuk memperbaiki fasilitas pendidikan SMA/SMK sederajat.
Baca Juga: Sidang Kasus OTT Pungli Proyek DAK 2024, Aidy Furqon Ngaku Tak Tahu Ada Uang Fee Proyek
Alokasi anggaran juga harus bebas dari praktek korupsi dan gratifikasi. "Pokoknya banyak hal yang harus diselesaikan di DAK ini. Mulai dari potensi penyelewengan hingga bantuan yang tepat sasaran," kata Nadirah.
Penggunaan DAK, jelas dia, membutuhkan transparansi. Pastikan masyarakat dapat mengakses informasi terkait alokasi, penggunaan, dan laporan pelaksanaan DAK. Oleh karena itu sistem digitalisasi harus diperkuat. "Publikasikan laporan keuangan secara berkala dan akurat," imbuhnya.
Pengawasan juga penting untuk mencegah penyalahgunaan anggaran. Baik pengawasan internal maupun eksternal. Tingkatkan pengawasan internal oleh Dikbud, misalnya dengan membentuk tim khusus atau unit internal pengawasan.
Sedangkan pengawasan eksternal bisa dilakukan dengan audit independen secara rutin dan menyeluruh oleh lembaga audit eksternal.
"Jangan main-main dengan anggaran pendidikan. Karena ini menyangkut pembangunan SDM NTB ke depan," tegas politisi PBB itu.
Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki) NTB juga menyoroti pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB. Ketua Maki NTB Heru Satrio mengatakan, pemerintah kini fokus meningkatkan peralatan sekolah. Terutama, sekolah kejuruan.
Atas dasar itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyalurkan anggaran ke sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya di NTB.
Maki sudah turun melakukan penelusuran dan menemukan dugaan adanya permainan fee proyek dari vendor ke oknum pejabat hingga 30 persen. (mar/r2)
Editor : Jelo Sangaji