LombokPost – Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berlangsung di Ancol, Jakarta Utara, menghasilkan dualisme kepemimpinan.
Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto sama-sama saling klaim terpilih sebagai ketua umum PPP secara aklamasi. Dualisme ini mengancam eksistensi Partai Kakbah menuju Pemilu 2029.
"Yang jelas kami di daerah menunggu. Siapa pun nanti yang di-SK-kan oleh menteri hukum kami akan sami'na wa atho'na," kata Ketua DPW PPP NTB Muzihir, Senin (29/9).
Meskipun pihaknya mendukung Muhamad Mardiono sebagai ketua umum, tapi pihaknya tetap mengikuti keputusan pemerintah.
Apakah nanti yang ditetapkan oleh SK menteri hukum adalah kubu Mardiono atau Agus Suparmanto.
"Meskipun yang dapat SK nanti Pak Mardiono apakah akan diterima oleh kubu Agus Suparmanto. Pasti tidak. Saya yakin pihak Agus akan lakukan perlawanan dengan cara menggugat ke pengadilan. Begitu juga sebaliknya," papar Muzihir.
Oleh karena itu, ia memprediksi konflik yang berujung dualisme itu akan menjadi persoalan yang berlarut-larut. Karena kedua kubu akan saling klaim dan saling gugat.
Menurutnya, dualisme ketua umum itu sangat merugikan partai. Khususnya di tingkat daerah mulai dari DPW tingkat provinsi hingga DPC kabupaten/kota.
Karena setelah ini mereka akan segera menggelar musyawarah wilayah (Muswil) serta Musyawarah Cabang (Muscab).
"Kalau seperti ini kondisinya kami di daerah tidak bisa muswil dan muscab," ujarnya.
Dikatakan, tanpa ketua umum definitif tidak ada dasar hukum untuk menggelar muswil dan muscab. Sebab tidak ada yang bisa mengeluarkan surat keputusan (SK) struktur kepengurusan.
"Selama sebelum ada SK menteri hukum, maka selama itu kita tetap status quo. Artinya ketua PPP masih tetap Plt di bawah Pak Mardiono," papar Muzihir.
Kecuali jika sudah ada SK menteri hukum. Itu jika antarkubu tidak saling menggugat. "Saya khawatir siapa pun yang di-SK-kan oleh menteri hukum pasti keduanya akan saling gugat," pungkas Wakil Ketua DPRD NTB itu.
Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) Lalu Aksar Anshori memprediksi bahwa konflik yang berujung dengan dualisme kepemimpinan PPP bakal berlangsung panjang.
Itu jika kedua pihak tidak ada yang saling mengalah. "Sampai saat ini kan kalau kita amati baik kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto sama-sama masih saling klaim sebagai ketua yang sah. Ini bahaya bagi PPP ke depan," terang Aksar.
Jika saling klaim masih terus terjadi, maka jalur penyelesaiannya adalah melalui pengadilan.
Proses ini akan memakan waktu yang cukup lama hingga ada keputusan yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).
"Kondisi ini justru akan memperpanjang konflik sampai ke daerah karena kedua belah pihak akan menyusun pengurus DPW dan DPC di bawah," ujar mantan Ketua KPUD NTB itu.
Pengamat politik UIN Mataram Dr Agus mengingatkan PPP untuk secepatnya menyelesaikan konflik internal itu.
Jika tidak, ini akan berdampak serius ke daerah. Termasuk di NTB. "Ini berpotensi menimbulkan dualisme kepemimpinan di daerah. Karena saya yakin masing-masing kubu punya loyalis di daerah," jelasnya.
Dualisme itu akan berdampak langsung pada penurunan performa elektoral partai menuju pemilu 2029.
Karena konsolidasi partai menjadi lemah. Sehingga jika konflik internal itu tidak cepat diselesaikan, suara Partai Kakbah akan semakin terpuruk di Pemilu 2029.
"Kondisi ini akan berdampak langsung ke penurunan suara PPP. Jadi mumpung masih ada waktu menuju 2029, harusnya konflik ini cepat diselesaikan," papar Dr Agus.
Editor : Siti Aeny Maryam