Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dualisme PPP Memanas, Menkum Supratman Minta Diselesaikan Secara Internal

Akbar Sirinawa • Rabu, 1 Oktober 2025 | 08:17 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (FOTO: JAWAPOS.COM)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (FOTO: JAWAPOS.COM)

 

LombokPost-Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam polemik pemilihan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Menurutnya, persoalan dualisme kepemimpinan di partai berlambang Ka'bah itu sepenuhnya menjadi urusan internal yang harus diselesaikan oleh para pihak yang berselisih.

"Kita pemerintah nggak ikut campur kalau yang soal itu, masa pemerintah ikut campur," kata Supratman, seperti dilansir dari JawaPos.com, Selasa (30/9).

Ia mengimbau agar dinamika politik internal PPP sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme partai, tanpa melibatkan pihak luar.

"Kita pemerintah justru berpikir kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik," tegasnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga menyampaikan, hingga saat ini ia belum mengetahui apakah dua kubu yang berselisih, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, sudah menyerahkan pendaftaran susunan kepengurusan ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

Ia memastikan Kemenkum akan menilai secara objektif apabila dokumen itu masuk.

"Ya kan kita patokannya ada di anggaran dasar anggaran rumah tangga, nanti akan kita lihat aja siapa yang memenuhi sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga," jelasnya.

Lebih lanjut, Supratman menegaskan, pemerintah hanya akan berpegang pada aturan organisasi partai dalam menilai keabsahan hasil musyawarah nasional (munas) PPP.

"Pemerintah kementerian Hukum pasti akan melakukan pengecekan terhadap pelaksanaan munasnya, apakah sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kondisi internal PPP tengah memanas. Muktamar X yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, sejatinya dijadwalkan berlangsung hingga Senin (29/9).

Namun, forum itu secara mengejutkan ditutup lebih cepat pada Sabtu (27/9). Hasilnya, muncul dua kubu yang sama-sama mengklaim sebagai ketua umum PPP, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.

Editor : Akbar Sirinawa
#dualisme ppp #Menkum Supratman #partai persatuan pembangunan