Kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan pemerintah dan minimnya penindakan oleh aparat penegak hukum. Kerusakan hutan di Tana Samawa harus menjadi atensi.
"Pak Gubernur (Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Red) tolong segera rapat koordinasi (rakor) lintas sektor yang melibatkan semua pihak. Mulai dari bupati di Sumbawa hingga aparat penegak hukum TNI/Polri," kata Anggota DPRD NTB Abdul Rauf.
Disampaikan, persoalan hutan di Pulau Sumbawa sudah lama menjadi permasalahan. Termasuk misalnya di area kawasan Taman Nasional Gunung Tambora.
Hal ini juga sering disuarakan anggota dewan dan pemerhati lingkungan. Tapi tidak kunjung tuntas.
Dia bilang, kurangnya ketegasan dalam penegakan hukum dan sanksi menjadi pemicu terhadap kasus pembalakan liar.
"Selama ini punishment dan penegakan hukum kita kurang. Akhirnya kesalahan yang sama terus berulang," tegas Abdul Rouf.
Menurutnya, selain lemahnya penindakan, pembalakan liar juga terjadi karena motif ekonomi. Oleh karena itu penting bagi pemerintah untuk menyentuh akar masalah ekonomi masyarakat.
Mengingat alasan utama masyarakat menggarap hutan seringkali untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Misalnya pemkab maupun pemprov harus pastikan yang bersangkutan masuk PKH (Program Keluarga Harapan, Red) sehingga tidak ada alasan masyarakat babat hutan karena masalah ekonomi," pungkas politisi Partai Demokrat itu.
Kawasan hutan NTB memang mengalami penyusutan setiap tahun. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB mencatat saat ini total kawasan hutan NTB mencapai 1.071.722,83 hektar.
Ironisnya, luas hutan itu pun berpotensi bakal terus berkurang.
"Dengan kondisi ini DPRD ingin mencegah pengurangan kawasan hutan dengan regulasi," kata Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD NTB Ali Usman Ahim.
Tahun ini, DPRD NTB telah menginisiasi penyusunan Raperda Pengendalian dan Pengelolaan Hutan.
Regulasi itu bertujuan untuk melindungi kawasan hutan dari upaya alih fungsi. Termasuk di antaranya melindungi kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani dan Taman Nasional Gunung Tambora.
"Masih banyak pemanfaatan dan penyerobotan hutan secara ilegal," ungkap Ali Usman.
Seperti perambahan hutan, pendudukan serta sertifikasi secara ilegal hingga alih fungsi hutan. Kondisi itu berpengaruh langsung penyusutan kawasan hutan di NTB.
Disampaikan, kelestarian hutan harus terus dijaga dengan baik. Sebab hutan menjadi pusat kehidupan flora dan fauna.
"Kita menjaga hutan juga untuk mencegah bencana," ujar politikus Gerindra itu.
Editor : Siti Aeny Maryam