LombokPost – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) langsung berimbas signifikan terhadap kekuatan postur APBD NTB 2026.
Sejumlah belanja terdampak. Termasuk bidang infrastruktur yang mengalami pukulan telak.
"Anggaran bidang infrastruktur banyak turun tahun depan," kata Sekretaris Komisi IV DPRD NTB Hasbullah Muis Konco, Jumat (14/11).
Disampaikan, anggaran bidang infrastruktur 2026 sekitar Rp 210,9 miliar.
Angka itu mengalami penurunan drastis dibandingkan 2025. Di mana total pagu anggaran di APBD 2025 mencapai Rp 678 miliar.
Rasionalisasi ini secara langsung menghambat program pembangunan perumahan layak huni dan pemeliharaan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas utama daerah.
Padahal mulai 2026 berlaku nomenklatur baru. Yaitu penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP).
"Artinya anggaran ini turun signifikan dibanding 2025," ujar Konco.
Nah, akibatnya kondisi keuangan dan kapasitas daerah terkait urusan PUPR dan PKP menjadi sangat terbatas.
Sehingga terjadi perubahan arah kebijakan pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur jalan.
"Nanti perlu diarahkan dari pola perbaikan total menjadi pemeliharaan dan penanganan berkala agar aset yang ada tetap berfungsi optimal," jelas Konco.
Diketahui, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026, dijelaskan bahwa transfer daerah untuk tahun anggaran 2026 mengalami penurunan yang yang cukup besar.
Dari target Rp 2,483 triliun menjadi hanya Rp 1,126 triliun. Artinya terjadi penurunan setara dengan pemangkasan sebesar 31,20 persen.
"Penurunan drastis ini telah memaksa Pemerintah Provinsi NTB untuk melakukan rasionalisasi anggaran secara masif dan cepat, yang dampaknya terlihat jelas di OPD-OPD," jelas Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto.
Tak ayal, kondisi ini langsung berdampak pada pembangunan infrastruktur.
Padahal dalam banyak kegiatan reses anggota DPRD NTB banyak keluhan dan aspirasi soal perbaikan infrastruktur.
Mulai dari perhatian terhadap kerusakan jalan provinsi, drainase, jaringan irigasi. Termasuk bendungan di sejumlah wilayah yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi warga.
Secara keseluruhan, DPRD menegaskan perlunya penguatan tata kelola, transparansi anggaran, dan prioritas pada pemeliharaan infrastruktur dasar.
"Ini agar keterbatasan fiskal tidak menjadi hambatan bagi pelayanan publik dan pemerataan pembangunan daerah," imbuh Sudirsah.
Editor : Redaksi Lombok Post