LombokPost – Merosotnya fiskal daerah di tahun anggaran 2026 memaksa Pemprov NTB melakukan rasionalisasi anggaran secara masif dan cepat.
Dampak itu terlihat jelas pada pagu anggaran setiap OPD yang mengalami penurunan cukup siginifikan.
"Pengurangan anggaran ini menjadi langkah terpaksa untuk menyesuaikan diri dengan anjloknya fiskal daerah," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD NTB Sudirsah Sujanto, Minggu (16/11).
Disampaikan, nyaris semua mitra kerja Komisi IV mengalami penurunan anggaran. Dinas Perhubungan (Dishub), contohnya, mengalami pemangkasan yang menghapus fungsi operasional inti.
Yang mencolok terlihat pada anggaran program penyelenggaraan kualitas dan perhubungan jalan. Program krusial itu anjlok dari Rp 19,4 miliar pada 2025 menjadi hanya Rp 114 juta tahun 2026.
Ini secara efektif melumpuhkan upaya pemeliharaan terminal, keselamatan jalan, dan optimalisasi aset yang menjadi tuntutan Komisi IV DPRD NTB.
"Padahal ini sangat krusial untuk keselamatan dan infrastruktur perhubungan jalan," ujar Sudirsah.
Anggaran Bappeda juga mengalami koreksi anggaran yang fundamental. Di mana pagu anggaran turun sekitar 25 persen.
Dari Rp 41,73 Miliar tahun ini menjadi Rp 31,25 miliar tahun depan. Pengurangan anggaran ini menjadi langkah terpaksa untuk menyesuaikan diri dengan anjloknya pendapatan daerah.
Hal serupa juga terjadi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang mengalami penurunan total anggaran sebesar 12,43 persen.
Yang mencolok soal alokasi yang tidak realistis. Alokasi anggaran untuk evakuasi korban bencana dialokasikan hanya Rp 35 juta.
"Tentu ini secara etis dan operasional sangat rentan karena daerah kita sangat rawan bencana. Apalagi saya musim hujan ke depan," ujar Sudirsah.
Anggaran bidang infrastruktur tahun 2026 juga merosot tajam. Dari Rp 678 miliar di tahun anggaran 2025 manjadi sekitar Rp 210,9 miliar tahun depan.
Padahal mulai 2026 berlaku nomenklatur Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru. Yaitu penggabungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan Perumahan Kawasan Pemukiman (PKP).
"Artinya anggaran untuk infrastruktur jalan, jembatan dan permukiman menjadi kecil sekali," ujar Anggota Komisi IV DPRD NTB Syamsul Fikri.
Dijelaskan, pengurangan anggaran di semua OPD menyusul terjadinya pemangkasan dana transfer pusat ke daerah (TKD) yang cukup signifikan.
Dari target Rp 2,483 triliun menjadi hanya Rp 1,126 triliun. Artinya terjadi penurunan setara dengan pemangkasan sebesar 31,20 persen.
"Bisa dibilang pemotongan dana transfer pusat ini menjadi rem darurat yang mengurangi arus dana pembangunan di NTB tahun depan," tegas Fikri.
Konsekuensinya, sambung dia, perangkat daerah dipaksa untuk memilih melakukan efisiensi serta menghentikan program non prioritas.
Juga mengorbankan kualitas layanan publik. Tekanan fiskal ini menggeser fokus OPD dari implementasi program ambisius menjadi perjuangan untuk mempertahankan fungsi dasar dengan sumber daya yang semakin terbatas.
"Artinya ini sangat mempengaruhi program prioritas Pak Gubernur tahun depan. Kita pesimistis bisa terealisasi," pungkas politisi Partai Demokrat itu.
Editor : Siti Aeny Maryam