Program penguatan pengawasan ini ditujukan ke seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-NTB. Kegiatan terbaru yang digelar Jumat-Sabtu (14-15/11) menyasar Bawaslu Kabupaten Bima, Kota Bima, dan Kabupaten Dompu.
Anggota Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan semua P2P dilakukan secara daring.
Pengawasan partisipatif adalah upaya memperkuat partisipasi publik dalam mengawal penyelenggaraan Pemilu. Apalagi tahun depan sudah dimulai tahapan verifikasi faktual oleh KPU.
"Pengawasan partisipatif ini penting sekali. Ini agar masyarakat dapat berperan efektif dalam mengawal setiap tahapan Pemilu," jelas Hasan.
Disampaikan, pendidikan pengawas partisipatif merupakan sarana untuk menumbuhkan kesadaran.
Sebab Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi yang bermartabat. "Kami ingin publik juga tahu bahwa pemilu yang sehat lahir dari pengawasan yang partisipatif," tegasnya.
Menurut Hasan, rencana tindak lanjut dipastikan bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen moral yang harus diwujudkan.
Melalui kegiatan daring, Bawaslu ingin melahirkan kader-kader yang mampu membawa semangat pengawasan ke tengah masyarakat.
"Kami ingin, lahir kader pengawas partisipatif yang adaptif terhadap perkembangan zaman, berjejaring luas, dan konsisten menjaga integritas Pemilu," pungkas Hasan.
Komisioner Bawaslu lainnya Syaifuddin menekankan pentingnya mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan.
Ia mengingatkan bahwa semangat partisipasi masyarakat harus terus dijaga agar pengawasan Pemilu tidak berhenti pada kegiatan pelatihan.
"Kita ingin kegiatan seperti ini menjadi langkah awal terbentuknya jaringan pengawasan masyarakat yang kuat, mandiri, dan mampu memberi kontribusi konkret," paparnya.
Sementara itu, penggiat pemilu nasional Alwan Riantoby yang hadir dalam momen itu mengingatkan pentingnya membangun jaringan pengawasan yang berkelanjutan di tingkat lokal.
Ia mengajak peserta untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga integritas Pemilu. Sebab, pengawasan partisipatif bukan hanya kegiatan sesaat di musim Pemilu.
"Ini adalah gerakan sosial yang harus terus hidup di tengah masyarakat agar keadilan dan transparansi pemilu menjadi budaya bersama," ujar Alwan.
Pengawasan partisipatif, sambung dia, adalah program kolaborasi yang efektif dengan melibatkan masyarakat.
Ini sebagai sarana dalam meningkatkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Tujuannya adalah menciptakan pemilu yang berintegritas melalui pendidikan politik, pembentukan kader pengawas partisipatif, dan pengembangan model pengawasan yang efektif.
"Ini bisa meningkatkan kesadaran politik masyarakat akan pentingnya menjaga demokrasi pemilu yang berkualitas dan bermartabat," pungkasnya.
Editor : Siti Aeny Maryam