Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD NTB Tantang TAPD Naikkan PAD Rp 200 Miliar Lagi, Begini Penjelasan Banggar

Umar Wirahadi • Kamis, 20 November 2025 | 15:19 WIB
Para anggota Banggar DPRD NTB dan TAPD Pemprov NTB melakukan pembahasan intensif atas KUA-PPAS RAPBD 2026, Rabu (19/11). Eksekutif dan legislatif belum sepakat soal pendapatan daerah 2026.
Para anggota Banggar DPRD NTB dan TAPD Pemprov NTB melakukan pembahasan intensif atas KUA-PPAS RAPBD 2026, Rabu (19/11). Eksekutif dan legislatif belum sepakat soal pendapatan daerah 2026.

 

LombokPost – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mulai melakukan pembahasan intensif atas dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD 2026.

Pembahasan mulai intensif dilakukan sejak Senin lalu (17/11) di Hotel Merumatta, Senggigi. 

Tapi hingga Rabu (19/11) pembahasan RAPBD masih berjalan. Eksekutif dan legislatif masih berkutat pada bidang pendapatan.

"Pembahasan deadlock lagi. Karena belum ada kesepakatan soal pendapatan," kata Anggota Banggar DPRD NTB Raden Nuna Abriadi.

Disampaikan, TAPD masih bersikukuh pada target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditetapkan sebanyak Rp 2,960 triliun.

Komponen itu terdiri dari pajak daerah Rp 1,855 triliun dan retribusi daerah Rp 975 miliar. Ada juga  hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp 95 miliar, dan lain-lain PAD yang sah Rp 35 miliar. Adapun dana transfer pusat ke daerah (TKD) mengalami penurunan.  

"Memang ada kenaikan sekitar Rp 400 miliar dari PAD 2025. Ini kami ingin lebih melakukan optimalisasi lagi," ujar Nuna.

Ditegaskan, PAD masih bisa didongkrak lagi hingga Rp 200 miliar. Ini penting untuk menjaga kesinambungan fiskal tanpa membebani masyarakat.

"Saya kira ini (peningkatan Rp 200 miliar, Red) target yang sangat realistis, terukur, dan memiliki landasan argumentatif makro, sektoral, dan kelembagaan," paparnya.

Dijelaskan, ada beberapa komponen pendapatan yang ingin dimaksimalkan oleh DPRD. Seperti potensi pajak kendaraan bermotor.

Seperti diketahui, tren jumlah kendaraan bermotor di NTB selalu meningkat dari tahun ke tahun. Objek pajaknya sekitar 2 juta unit kendaraan. Tetapi pemprov baru bisa memungut hanya satu juta lebih kendaraan. 

"Berarti di sini ada potensi bocor. Dengan terobosan dan sosialiasi yang baik, kita bisa melakukan optimalisasi pada sisi PAD pada komponen pajak ke daratan bermotor," jelas Nuna.

Demikian juga dengan bea balik nama kendaraan bermotor.

Kemudian juga ada potensi pajak baru berupa pajak alat berat. Ini seiring dengan dibukanya beberapa objek tambang yang ada di NTB.

Termasuk kebijakan pemprov yang mengeluarkan izin tentang pengelolaan tambang-tambang rakyat (IPR).

"Kalau komponen ini masuk berarti ada peningkatan pendapatan di pajak mineral logam itu," tegas politisi asal Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) itu.

Diungkapkan, pertumbuhan ekonomi NTB menunjukkan tren yang bagus. Yaitu bisa tumbuh 6,6 persen tahun depan.

Dengan tren pertumbuhan ekonomi ini berdampak pada daya beli masyarakat akan meningkat. Sehingga kenaikan 1-2 persen pendapatan dari data saat ini bisa berdampak pada pengurangan tingkat kemiskinan di masyarakat.

"Kalau melihat tren ini berarti ada potensi buat kita ke depan. Bahwa target target PAD itu sangat positif dan masih bisa ditingkatkan dari asumsi yang tercantum di dalam Rancangan APBD murni 2026 ini," beber Raden Nuna Abriadi. 

Editor : Kimda Farida
#DPRD NTB #APBD 2026 #TAPD NTB #TKD #PAD (Pendapatan Asli Daerah)