LombokPost – Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) seperti kejar tayang dalam membahas Rancangan APBD (RAPBD) 2026.
Untuk mengejar target pengesahan, DPRD menggelar rapat paripurna sampai empat kali berturut-turut pekan ini.
"Ini karena materi pembahasan sudah disiapkan. Jadi tinggal diparipurnakan," kata Anggota Banggar Muhammad Jamhur, Selasa (25/11).
Setelah rapat paripurna pertama digelar Senin (24/11), paripurna kedua digelar Selasa hari ini (25/11). Agendanya mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD 2026.
Selanjutnya, rapat paripurna kembali digelar Rabu (26/11). Agendanya mendengarkan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD 2026.
Rapat paripurna pamungkas digelar Jumat (28/11). Di sini, agendanya penyampaian laporan Banggar atas hasil pembahasan terhadap Raperda tentang APBD 2026.
Selanjutnya adalah persetujuan penetapan Raperda tentang APBD 2026 menjadi Perda Provinsi NTB tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
"Jadi tepat Jumat depan ini RAPBD 2026 sudah bisa disahkan jadi Perda APBD 2026," jelas Jamhur.
Menurutnya, Banggar dan TAPD sudah melakukan pembahasan secara all out. Setiap poin pendapatan dan belanja daerah sudah diverifikasi satu per satu.
Termasuk melakukan penyelarasan program dengan OPD-OPD. Sehingga meski bekerja maraton, ia mengklaim pembahasan dilakukan secara berkualitas.
"Saya kira pembahasan sudah cukup berkualitas. Kita sisir semua program kerja OPD dan disinkronkan dengan program prioritas gubernur," ujar Jamhur.
Diketahui, pembahasan APBD murni 2026 mengalami keterlambatan dari waktu yang seharusnya.
DPRD NTB mulai membahas dokumen anggaran dalam rapat paripurna perdana penyerahan dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tanggal 7 November lalu.
DPRD kembali menggelar rapat paripurna penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS RAPBD 2026 pada Kamis lalu (20/11).
Nah, jika APBD NTB 2026 disahkan 28 November nanti, artinya pembahasan APBD 2026 berlangsung 22 hari. Itu belum termasuk dipotong tiga hari karena hari Minggu. Artinya, pembahasan efektif praktis hanya dilakukan selama 19 hari kerja.
Dewan mengebut pembahasan untuk menghindari sanksi administratif dari pemerintah pusat. Sebab pengesahan APBD murni tidak boleh melebihi sampai akhir November. Setelah disahkan akan dilakukan evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan dewan bekerja siang malam untuk membahas RAPBD NTB 2026.
"Pokonya kami bekerja maraton. Karena APBD ini kan menyangkut kepentingan masyarakat," ujar Isvie.
Meksi dikebut, pihaknya tetap memperhatikan kualitas pembahasan. Untuk menjaga kualitas, DPRD sudah menyusun jadwal pembahasan secara sistematis.
Sehingga pembahasan tetap efisien di sisa waktu yang ada. "Pokoknya target awal kami tuntaskan sampai 28 November," jelas Isvie.
Editor : Siti Aeny Maryam