Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Bahas RAPBD 2026, DPRD Protes Gubernur Iqbal Tiga Kali Absen Rapat Paripurna

Umar Wirahadi • Kamis, 27 November 2025 | 20:47 WIB

Anggota DPRD NTB Raihan Anwar yang menyampaikan interupsi soal ketidakhadiran gubernur dan wakil gubernur dalam rapat paripurna, Rabu sore (26/11). Rapat paripurna pun diskors hingga malam hari.
Anggota DPRD NTB Raihan Anwar yang menyampaikan interupsi soal ketidakhadiran gubernur dan wakil gubernur dalam rapat paripurna, Rabu sore (26/11). Rapat paripurna pun diskors hingga malam hari.
LombokPost – DPRD NTB sudah tiga kali berturut-turut menggelar rapat paripurna membahas Rancangan APBD (RAPBD) 2026.

Mulai Senin (24/11), Selasa (25/11) hingga Rabu (26/11). Tapi dari tiga rapat penting itu Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal selalu tidak hadir.

Ketidakhadiran gubernur menjadi pertanyaan serius anggota dewan. Bahwa rapat paripurna sore pukul 16.00 sampai diskors agar gubernur bisa hadir dalam rapat.

"Pertanyaan saya apa alasan Pak Gubernur tidak hadir pada paripurna ini," kata Anggota DPRD NTB Raihan Anwar yang menyampaikan interupsi. 

Pihaknya sangat menyayangkan absennya Sang Gubernur. Padahal agenda rapat paripurna Rabu sangat penting.

Yaitu mendengarkan jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD 2026. Sehingga agenda ini menuntut kehadiran gubernur. 

"Tapi apa alasannya ketika pada saat paripurna jadwalnya untuk memberikan jawaban fraksi kemudian tidak hadir. Alasannya apa. Menurut pimpinan DPRD kenapa gubernur itu tidak hadir," cetus Raihan. 

Ia menyesalkan kondisi itu. Apalagi gubernur juga tidak memberikan delegasi kewenangan kepada pejabat setingkat di bawahnya.

Yaitu Wakil Gubernur (Wagub) atau Sekretaris Daerah (Sekda). Tapi rapat kemarin hanya dihadiri oleh Asisten I Setda NTB Fathurrahman.

"Kalau dari tiga pejabat ini (gubernur, wagub, dan sekda) tidak ada jawabannya itu mencerminkan sikap yang tidak respect dan tidak responsif terhadap rapat-rapat kita pada hari ini," imbuhnya.

Kondisi itu juga disesalkan anggota dewan yang lain, Muhammad Aminurlah.

Dikatakan eksekutif dan legislatif harus menjaga marwah lembaga. Yaitu dengan cara hadir dalam rapat paripurna. Apalagi saat ini sedang membahas RAPBD 2026. 

"Yang kita bahas ini adalah anggaran daerah. Ini meyangkut nasib masyatakat NTB tahun 2026," ujar Maman, sapaan karibnya. 

Ia pun mempertanyakan ketidakhadiran gubernur sebagai orang nonor satu di Pemprov NTB. Seharusnya, sambung dia, kalau gubernur tidak hadir, tentunya harus ada surat tugas kepada pejabat di bawahnya. Seperti wakil gubernur, sekda, atau pejabat lain.

"Harus ada surat tugas. Jangan seperti ini. Kita harus jaga marwah lembaga DPRD ini," cetus Maman. 

Meski demikian, Ketua Fraksi Gerindra DPRD NTB Sudirsah Sujanto membela eksekutif. Dikatakan pendelegasian kepada Asisten I Setda NTB Fathurrahman sudah tepat.

Apalagi rapat paripurna kemarin bukan dalam rangka pengambilan keputusan. Tapi mendengarkan jawaban gubernur atas pemandangan fraksi-fraksi. 

"Oleh karena itu ada asisten yang membacakan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi. Maka ini diperbolehkan oleh tata tertib kita," ujar Sudirsah.

Namun atas desakan anggota yang lain, pimpinan DPRD pun menskors pelaksanaan rapat paripurna ketiga. Rapat baru digelar lagi pukul 19.30 Wita.

Tapi tetap saja Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal maupun Wagub Indah Dhamayanti Putri tidak hadir. Rapat paripurna tetap dihadiri Asisten I Setda NTB Fathurrahman.

Editor : Siti Aeny Maryam
#DPRD NTB #APBD 2026 #Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal #rapat paripurna #Wagub NTB Indah Dhamayanti Putri