Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kaukus Parlemen Hijau Desak Percepatan Pemulihan Bencana Aceh-Sumatera, Sebut Jadi Krisis Ekologi

Umar Wirahadi • Senin, 15 Desember 2025 | 09:45 WIB
Presidium Nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Akhdiansyah mendesak pemerintah untuk mempercepat pemulihan bencana Aceh-Sumatera.
Presidium Nasional Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) Akhdiansyah mendesak pemerintah untuk mempercepat pemulihan bencana Aceh-Sumatera.

 

LombokPost – Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) menyerukan pemulihan ekologis bagi korban bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumatera Utara (Sumut).

Anggota DPRD NTB yang menjadi Presidium Nasional KPHD mengatakan bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera tidak bisa lagi disebut hanya sebagai bencana alam biasa.

Tetapi sebagai gejala krisis ekologi struktural yang diproduksi oleh tata kelola hutan yang bersifat eksploitatif.

"Kami meminta tanggung jawab negara. Karena kerugian akibat bencana jauh lebih besar dari pendapatan negara yang dihasilkan," kata Akhdiansyah, Minggu (14/12). 

Disampaikan, Pulau Sumatera telah dieksploitasi melalui kebijakan ekstraktif yang sangat sentralistik.

Data KPHD menunjukkan sedikitnya 1.907 Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif dengan luas mencapai 2,4 juta hektare.

Belum lagi ratusan izin penggunaan kawasan hutan mengepung wilayah Pulau Sumatera.

"Yang menyedihkan pemerintah pusat memegang kendali penuh atas penerbitan izin-izin ini. Tapi dampak bencana justru diserahkan sepenuhnya kepada daerah," tegasnya. 

Oleh karena itu, KPHD mendesak pemerintah pusat untuk mengambil langkah korektif. Yaitu diawali dengan penetapan status banjir bandang dan longsor di Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional. 

"Penetapan ini adalah konsekuensi logis atas kebijakan perizinan pusat yang abai terhadap daya dukung lingkungan," papar Akhdiansyah.

Dengan menjadi bencana nasional diyakini bisa mempercepat pemulihan pascabencana. Selain itu juga menjadi pengakuan dan tanggung jawab negara terhadap kerusakan struktural yang masif.

"Dalam kondisi begini, kami juga mendorong pemerintah untuk mempercepat pemulihan para korban," tegasnya. 

Sejumlah anggota dewan termasuk DPRD NTB mendeklarasikan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) di Jakarta pada Agustus lalu.
Sejumlah anggota dewan termasuk DPRD NTB mendeklarasikan Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) di Jakarta pada Agustus lalu.

Lebih jauh, KPHD juga menuntut pemberlakuan moratorium total terhadap penerbitan izin baru di sektor pertambangan dan perkebunan sawit.

Hal ini juga harus diikuti dengan audit investigatif terhadap seluruh konsesi aktif. Izin yang terbukti berada di zona rawan bencana atau merusak fungsi hidrologis harus segera dicabut.

"Ini untuk menghentikan kerusakan ekologis yang lebih parah lagi," tegas politisi PKB itu.

KPHD juga menuntut koordinasi yang lebih aktif lintas kementerian dan lembaga. Agar penanganan bencana tidak menjadi lambat. Sehingga seluruh sumber daya negara dapat dimobilisasi secara maksimal.

"Saat ini kan ada kesan penanganan cukup lambat. Terutama dalam hal distribusi logistik ke korban. Belum lagi akses jalan yang terputus," imbuhnya. 

Pihaknya juga mendesak penguatan fase tanggap darurat lanjutan dan transisi menuju pemulihan dini. Yaitu dengan memastikan distribusi logistik, air bersih, dan layanan kesehatan.

Yang terpenting juga bisa menjangkau wilayah yang masih terisolasi dan kelompok masyarakat rentan.

Pihaknya juga menuntut keadilan pemulihan bagi korban bencana Aceh dan Sumatera.

Tidak terbatas pada pembangunan kembali infrastruktur fisik, tetapi juga pemulihan mata pencaharian. Termasuk aset berupa rumah dan ladang persawahan warga. 

Baca Juga: Korban Banjir Bandang di Aceh Tamiang dalam Kondisi Darurat, Ferry Irwandi: Tolong Siapa Pun Bantu Aceh!

"Pemerintah pusat juga harus mengatasi permasalahan sosial pasca penanganan bencana ini," pungkas politisi asal Dompu itu. 

 

 

 

Editor : Jelo Sangaji
#Banjir Bandang #Banjir Aceh Sumut Sumbar #DPRD NTB #bencana ekologi #Kaukus Parlemen Hijau Daerah