Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

SBY Dituding Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat NTB Dukung Tempuh Jalur Hukum

Umar Wirahadi • Senin, 5 Januari 2026 | 11:25 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB Letkol Inf (Purn) Si Made Rai Edi Astawa mendukung langkah hukum atas tudingan terhadap SBY terkait isu ijasah palsu Jokowi.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB Letkol Inf (Purn) Si Made Rai Edi Astawa mendukung langkah hukum atas tudingan terhadap SBY terkait isu ijasah palsu Jokowi.

LombokPost – Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB Letkol Inf (Purn) Si Made Rai Edi Astawa angkat suara terkait mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ikut diseret dalam polemik isu ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Disampaikan, DPP Demokrat telah melayangkan somasi kepada sejumlah akun media sosial yang menuding SBY sebagai dalang di balik isu ijazah palsu itu. 

"Hingga saat ini, yang bersangkutan belum meminta maaf secara terbuka meksipun sudah diberikan kesempatan," kata Made Rai, sapaan Si Made Rai Edi Astawa, Minggu (4/1).

Disampaikan, somasi ditujukan terutama ke pemilik akun TikTok dengan nama Sudiro Wi Budhius M Piliang.

Budhius menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY berada di balik isu ijazah mantan Presiden Jokowi.

Dalam video yang diunggah, Budhius menyebut SBY harus memutar otak tidak bisa bermain bersih dan menuduh penggunaan isu ijazah sebagai cara menjatuhkan lawan politik agar Jokowi tidak fokus menjadi "king maker" di Pilpres 2029.

"Bagi kami tudingan yang tidak berdasar dan tanpa bukti itu merusak citra partai. Apalagi Pak SBY selama ini mengajarkan ke kami politik yang santun dan bersih," ujar Made Rai.  

Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Demokrat pun resmi melayangkan surat somasi pada 31 Desember lalu.

Demokrat meminta klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 3x24 jam sejak surat diterima. Tapi hingga kemarin belum ada permintaan maaf secara terbuka oleh yang bersangkutan. 

Selain akun Sudiro Wi Budhius M Piliang, somasi juga dilayangkan ke tiga unggahan lain dari akun Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online.

"Karena tidak kunjung ada meminta maaf secara terbuka, Demokrat berencana akan melaporkan ke jalur hukum," ujar Made Rai.

Ia menegaskan persoalan ini bukan sekadar urusan Partai Demokrat. Tapi menyangkut tanggung jawab publik dalam menyebarkan informasi.

Mantan Presiden SBY dan Mantan Presiden Jokowi.
Mantan Presiden SBY dan Mantan Presiden Jokowi.

Apalagi media sosial sudah jadi ruang publik yang sangat luas. Setiap orang bebas berpendapat, tapi tetap ada koridor hukum dan etika yang harus dijaga.

"Kalau setiap orang boleh menuduh sesuka hati tanpa bukti, ini bukan kebebasan berpendapat namanya, tapi kesewenang-wenangan," papar Made Rai.

Ia menegaskan langkah hukum yang ditempuh Partai Demokrat bukanlah pilihan pertama. Pihaknya lebih menginginkan penyelesaian damai melalui permintaan maaf terbuka dari Budhius dan tiga akun lainnya.

"Kami sudah beri kesempatan melalui somasi. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari yang bersangkutan," katanya.

Ia menjelaskan, permintaan maaf secara terbuka penting karena tuduhan itu juga disebarkan secara terbuka dan masif di media sosial.

"Kalau tuduhannya viral, ya permintaan maafnya juga harus viral. Ini soal keadilan," tegasnya.

Made Rai menilai proses hukum yang akan ditempuh bukan untuk balas dendam, tetapi untuk memberi efek jera.

"Kita ingin ada pelajaran dari kasus ini. Supaya ke depan orang lebih berhati-hati sebelum menyebarkan tuduhan," jelasnya.

Ditegaskan, jika kasus seperti ini terus dibiarkan tanpa ada konsekuensi hukum, akan muncul banyak kasus serupa.

"Kalau tidak ada sanksi, orang akan menganggap enteng. Oleh karena itu proses hukum ini juga penting," pungkas mantan komandan Batalyon Infanteri 743/PSY Kota Kupang, NTT itu.

Anggota DPR RI Fraksi Demokrat dapil NTB 2 Nanang Samodra mengatakan tudingan tanpa bukti terhadap tokoh publik bisa merusak demokrasi yang sehat.

Peristiwa ini mencerminkan masalah lebih besar dalam kultur politik Indonesia. Terlalu mudahnya seseorang melontarkan tuduhan serius tanpa dasar fakta yang kuat telah menciptakan iklim politik yang tidak sehat.

"Bayangkan kalau semua orang boleh menuduh tokoh tertentu berada di balik setiap peristiwa politik tanpa bukti. Ini akan menciptakan suasana saling curiga yang merusak," tegas Nanang.

Ia menekankan pentingnya memisahkan antara kritik politik yang konstruktif dengan fitnah.

Misalnya kritik terhadap kebijakan partai atau tokoh politik adalah hal wajar dalam demokrasi. Namun, menuduh seseorang melakukan rekayasa politik tanpa bukti sama sekali berbeda.

"Kritik itu perlu, tapi fitnah itu merusak. Kita harus bisa membedakan keduanya," jelas Nanang. (mar)

 

Editor : Kimda Farida
#Jokowi #Partai Demokrat #DPD Demokrat NTB #Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) #ijazah palsu