LombokPost – Pemprov NTB sudah mulai menerapkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru Januari ini.
Ketua Komisi I DPRD NTB Mohammad Akri meminta pemprov untuk mempercepat pengisian jabatan dengan penetapan kepala OPD definitif. Dengan begitu SOTK yang baru bisa cepat dijalankan sesuai kebutuhan.
"Percepatan ini penting agar tidak ada OPD yang lowong atau dijabat oleh Plt (pelaksana tugas, Red)," kata Mohammad Akri, Minggu (4/1).
Disampaikan, sejauh ini masih ada enam kepala OPD yang dijabat Plt. Yaitu Kepala BKD NTB Tri Budiprayitno menjadi Plt Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda NTB.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda NTB Hubaidi menjadi Plt Kepala Biro Kesra Setda NTB. Kepala BPSDMD NTB Baiq Nelly Yuniarti menjadi Plt Kepala Bappeda NTB.
Lalu Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB Ahmad Nur Aulia menjadi Plt Kepala Dinas Kebudayaan NTB. Inspektur NTB Budi Herman menjadi Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman NTB.
"Memang ini keputusan Pak Gubernur (Lalu Muhamad Iqbal, Red). Mungkin karena menunggu regulasi teknis. Tapi prinsipnya kami mendorong agar penataan ini dipercepat agar birokrasi cepat berlari," papar Akri.
Lebih jauh DPRD juga terus mengawasi jalannya proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB definitif.
Akri menyampaikan siapa pun yang terpilih menjadi Sekda NTB definitif harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan DPRD NTB.
Oleh karena itu pihaknya mendukung pengisian jabatan Sekda bisa dilakukan secara transparan dan mengutamakan sistem meritokrasi.
"Memang pengangkatan sekda ini adalah kewenangannya Pak Gubernur (Lalu Muhamad Iqbal, Red). Tapi kami di DPRD mendorong agar penetapan nanti benar-benar karena melihat kemampuan personal, syarat dan jenjang birokrasi, dan menegakkan meritokrasi," ujar Akri.
Menguatnya isu soal kemungkinan Sekda dari luar daerah atau pejabat dari pemerintah pusat tidak menjadi persoalan. Selama mekanisme seleksi dilakukan secara terbuka dan objektif.
"Tidak masalah mau sekda impor dari luar daerah atau pejabat lokal selama prosesnya berjalan profesional dan transparan, silakan saja. Di sini yang ditekankan adalah kualitas dan kapasitas kandidat dalam mengelola birokrasi," papar politisi PPP itu.
Sementara itu, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Dr Agus memaparkan Sekda Provinsi merupakan karier tertinggi ASN di daerah yang tugas pokoknya adalah membantu gubernur dalam menyusun kebijakan, koordinasi perangkat daerah, dan pelayanan publik.
"Dalam konteks ini saya lebih cendrung agar figur ASN daerah yang tampil," kata Agus.
Ada sejumlah alasan yang mendasari pendapatnya. Pertama dalam konteks pemahaman daerah.
ASN lokal, ujar dia, dinilai lebih memahami kondisi geografis, budaya, adat istiadat, serta dinamika sosial masyarakat NTB. Sehingga bisa memudahkan dalam perumusan kebijakan publik.
Kedua, efisiensi koordinasi birokrasi. ASN lokal biasanya telah memiliki jejaring kuat dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan, sehingga mendukung pelayanan publik yang efektif, transparan, dan partisipatif.
Ketiga, stabilitas dan kesinambungan birokrasi. Penunjukan ASN lokal dapat meminimalkan resistensi internal, mempercepat adaptasi kerja, serta memberi kepastian karier bagi aparatur daerah.
"Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut, menurut saya sebaiknya Sekda Provinsi diprioritaskan orang lokal," jelasnya.
Editor : Pujo Nugroho