LombokPost – Partai-partai non parlemen kompak menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD.
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), misalnya, menolak keras usulan itu. Selain menciderai perjuangan reformasi 1998, sebab sistem pilkada tidak langsung juga dianggap tidak mewakili suara rakyat.
"Kedaulatan sepenuhnya ada pada rakyat. Bukan pada wakil rakyat atau DPRD," kata Sekretaris Pimpinan Daerah (Pimda) PKN NTB Abdul Hakim, Senin (5/1).
Disampaikan, usulan pemilihan oleh DPRD adalah kemunduran demokrasi. Sistem ini bisa mengancam demokrasi lokal yang sudah berjalan dengan baik.
"Jika pilkada oleh DPRD bukan lagi demokrasi namanya. Karena rakyat sebagai pemilik suara tidak memilih," ujarnya.
Selain itu, kontrol dari publik terhadap kepala daerah juga bisa berkurang. Sebab kepala daerah akan lebih banyak berkoordinasi dengan partai politik pendukung.
Padahal, pengawasan oleh publik sangat dibutuhkan agar pemerintahan bisa berjalan dengan bersih dan tidak korup.
"Tapi jika kepala daerah dipilih DPRD maka kontrol publik bisa berkurang. Akses publik terhadap kepala daerah juga berpotensi dibatasi," tegasnya
Menurutnya, partai non partai di Provinsi NTB sepakat untuk menolak usulan pilkada melalui DPRD.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar pertemuan. Parpol non parlemen siap melakukan deklarasi penolakan pilkada tidak langsung
"Kami sudah sepakat menolak pilkada tidak langsung. Ada PKN, Hanura, Partai Buruh, dan Partai Ummat menolak ini," pungkas Hakim.
Sementara itu, Ketua DPD Hanura NTB Ahamd Dahlan menyebut pilkada melalui DPRD justru rawan politik uang. Di sisi lain pemilihan tak langsung bisa mengembalikan demokrasi ke zaman Orde Baru.
"Sistem pilkada langsung memang perlu perbaikan. Ini semua harus dilakukan semua pihak. Baik parpol maupun masyarakat sebagai pemilih," ujar Dahlan.
Pilkada langsung memang membutuhkan biaya besar. Namun masyarakat bisa berpartisipasi menentukan pemimpin di daerahnya.
"Itu konsekuensi dalam sistem demokrasi, biaya besar betul karena banyak aspek yang harus dilakukan. Tapi, kalau sistem enggak langsung juga bukan jaminan biaya lebih sedikit," sebutnya.
Di sisi lain, para akademisi juga terus menyuarakan penolakan atas usulan pilkada melalui DPRD.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri Mataram (UIN) Mataram Dr Ihsan Hamid mengatakan pilkada tidak langsung tidak bisa menjawab problem politik berbiaya tinggi saat ini.
"Pilkada secara langsung ini bukan akar masalah dari biaya politik yang tinggi," kata Ihsan.
Politik berbiaya tinggi, sambung dia, justru mencerminkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan rekrutmen.
Sehingga publik tidak bisa disalahkan ketika ongkos pemilihan menjadi boros dan padat modal. "Justru yang kami dikhawatirkan, korupsi dan nepotisme akan merajalela jika pilkada melalui DPRD," ujar Ihsan.
Hal itu pernah terjadi ketika pilkada melalui DPRD diberlakukan pada 2005 ke bawah. Ketika itu sistem pemilihan oleh DPRD menemui banyak kasus.
Baca Juga: Parpol-Parpol Besar Pendukung Presiden Prabowo Setuju Pilkada oleh DPRD
Mulai dari kasus politik uang, intervensi pengurus DPP partai untuk memaksakan orang Jakarta menjadi kepala daerah. Baik sebagai gubernur, bupati dan wali kota.
"Terjadi politik transaksional. Pemilihan kepala daerah akan lebih didasarkan pada kesepakatan antara partai atau kelompok, bukan pada kepentingan masyarakat," jelasnya.
Editor : Marthadi