LombokPost – Partai-partai non parlemen semakin solid menolak usulan pilkada melalui DPRD.
Bahkan mereka telah membentuk koalisi khusus bernama "Tedes Beaq". Koalisi ini terdiri dari sejumlah partai non parlemen.
Terdiri dari Partai Buruh, Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Gelora, Garuda, PBB, PSI, dan Partai Ummat.
"Kami sudah pastikan menolak pilkada oleh DPRD," kata Ketua Exco Partai Buruh NTB Lalu Wira Sakti, Selasa (6/1).
Disampaikan, koalisi "Tedes Beaq" memiliki spirit yang sama soal pilkada. Bahwa usulan pilkada oleh DPRD menciderai semangat reformasi.
"Sedangkan pilkada langsung ini adalah aspirasi dan kehendak rakyat melalui reformasi 1998," ujar Wira.
Menurutnya, pemilihan langsung memberi ruang bagi rakyat untuk menentukan sendiri calon kepala daerah yang mereka kehendaki.
Masyarakat juga bisa menilai rekam jejak para calon melalui berbagai sumber.
"Pemilihan langsung mencerminkan kedaulatan rakyat. Rakyat bisa melihat track record calon kepala daerah sebelum menentukan pilihan," ujarnya.
Dikatakan, jika pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru akan semakin besar.
Permainan dan praktek money politic akan masif terjadi di DPRD dan petinggi parpol.
"Akibatnya masyarakat hanya akan jadi penonton. Kalau pilkada langsung kan masyarakat terlibat secara langsung dalam memilih pemimpinnya," tegas pria yang menjabat ketua dewan pembina koalisi "Tedes Beaq" itu.
Ketua Koalisi "Tedes Beaq" sekaligus Sekretaris Pimpinan Daerah (Pimda) PKN NTB Abdul Hakim menyampaikan pihaknya akan segera menggelar pertemuan dalam waktu dekat.
Pertemuan ini untuk menyatakan sikap secara tegas bahwa pihaknya menolak usulan pilkada melalui DPRD.
"Kami sudah kontak beberapa parpol non parlemen. Kami sepakat untuk segera bertemu dan satu forum," ujar Hakim.
Menurutnya, usulan pilkada oleh DPRD terkesan prematur. Karena sejauh ini tidak pernah dilakukan konsultasi publik.
Tapi hanya dilontarkan oleh elit partai-partai besar. Sehingga tidak ada tahapan krusial sebelum dilakukan revisi undang-undang (UU).
"Kami mengusulkan agar pemerintah dan parlemen menempuh jalur yang prosedural. Seperti kajian akademik yang objektif dan konsultasi publik yang luas. Sehingga barulah masuk ke proses politik di parlemen," paparnya.
Apalagi, sambung dia, munculnya pilkada langsung muncul dari koreksi pilkada oleh DPRD di tahun 2005 ke bawah. Saat pilkada lewat DPRD terjadi banyak kasus.
Mulai dari kasus politik uang, intervensi pengurus DPP partai untuk memaksakan orang Jakarta menjadi kepala daerah. Baik sebagai gubernur, bupati dan wali kota
"Nah jika ingin mengubahnya kembali, maka alasannya haruslah demi efektivitas demokrasi, bukan sekadar kehendak elit partai," cetusnya.
Ketua DPD Hanura NTB Ahmad Dahlan menyebut parpol non parlemen telah membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) di tingkat pusat.
Selain menolak wacana pilkada lewat DPRD, mereka juga memperjuangkan penurunan ambang batas parlemen menjadi nol persen.
Aspirasi itu muncul karena selama parliamentary threshold (PT) mencapai 4 persen, dampaknya banyak suara rakyat yang terbuang. Sehingga partai-partai kecil tidak bisa menembus DPR RI.
"Jadi koalisi partai non parlemen di pusat sudah terbentuk. Tinggal dikuatkan lagi di daerah. Termasuk di NTB," jelas anggota DPRD NTB itu.
Seperti diketahui, sejumlah partai besar yang tergabung dalam koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus mendorong wacana pilkada melalui DPRD.
Wacana itu sudah disampaikan secara terbuka oleh Partai Golkar, PKB, Gerindra, dan PAN. Belakangan, Partai Demokrat juga menyetujui usulan tersebut.
Dorongan pilkada via DPRD muncul karena alasan efisiensi dan mahalnya ongkos politik lewat pilkada langsung.
Editor : Kimda Farida