LombokPost - Penolakan publik terhadap wacana Pilkada oleh DPRD tidak hanya datang dari kelompok di luar kekuasaan. Survei nasional LSI Denny JA justru menunjukkan resistensi kuat dari basis pemilih tokoh-tokoh politik nasional.
Berdasarkan temuan survei, 67,1 persen pemilih Prabowo Subianto menyatakan menolak Pilkada DPRD. Penolakan bahkan lebih tinggi datang dari pemilih Ganjar Pranowo sebesar 77,5 persen, sementara 60,9 persen pemilih Anies Baswedan juga menyatakan sikap serupa.
Direktur SIGI LSI Denny JA, Ardian Sopa, menilai data ini mematahkan anggapan bahwa dukungan elektoral dapat ditafsirkan sebagai persetujuan atas perubahan sistem demokrasi.
“Ini pesan yang sangat jelas. Dukungan kepada tokoh atau partai tidak otomatis berarti persetujuan terhadap perubahan sistem Pilkada. Publik mampu membedakan pilihan politik dengan prinsip demokrasi,” ujarnya.
Menurut Ardian, penolakan juga datang dari mayoritas konstituen hampir semua partai politik. Bahkan di partai-partai besar, angka penolakan terhadap Pilkada DPRD berkisar antara 56 hingga 95 persen, tergantung pada basis pemilihnya.
“Artinya, resistensi ini bukan suara pinggiran. Ini datang dari jantung konstituen partai politik sendiri. Mengabaikan fakta ini berisiko menimbulkan jarak serius antara elite partai dan pemilihnya,” kata Ardian.
Ia menegaskan, temuan tersebut menjadi sinyal bahwa perubahan sistem demokrasi tidak bisa diasumsikan aman hanya karena dilakukan oleh kekuasaan yang sedang dominan secara elektoral.
Selain preferensi politik, survei ini juga menyoroti kuatnya penolakan di ruang digital. Penolakan paling keras justru datang dari pengguna media sosial dengan tingkat interaksi publik tinggi.
Data menunjukkan 68,3 persen pengguna TikTok menolak Pilkada DPRD, disusul pengguna Instagram 67,3 persen, Facebook 65,6 persen, dan platform X sebesar 50 persen.
Baca Juga: Daniil Medvedev Terlalu Tangguh untuk Frances Tiafoe, Jiri Lehecka Cedera di Brisbane International
“Platform dengan interaksi visual dan diskusi publik tinggi justru menunjukkan penolakan paling kuat. Ini menandakan bahwa isu Pilkada DPRD hidup di ruang publik digital, bukan sekadar wacana elite di gedung parlemen,” ujar Ardian.
Ia menilai, kuatnya resistensi di media sosial memperbesar risiko sosial-politik jika aspirasi publik diabaikan. Ruang digital kini menjadi arena utama pembentukan opini dan konsolidasi sikap politik warga.
“Ketika isu ini terus bergulir di ruang digital, pemerintah dan parlemen tidak bisa memperlakukannya sebagai isu teknis semata. Ini sudah menjadi isu legitimasi demokrasi,” tegasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin