LombokPost – Setelah bertransformasi menjadi partai politik (parpol), Partai Gerakan Rakyat yang dideklarasikan Minggu lalu (18/1) bergerak cepat ke daerah.
Di Provinsi NTB, misalnya, sudah terbentuk Pengurus Pimpinan Wilayah (DPW) NTB yang dipimpin oleh Lalu Mustakim Patawari.
"Kami sudah memiliki kepungurusan di tingkat DPW Provinsi NTB," kata Mustakim Patawari kepada Lombok Post, Senin (19/1).
Struktur ini terdiri dari pengurus inti yang terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara dan sejumlah bidang strategis.
Struktur pengurus ini, ujar dia, masih mungkin dilakukan penambahan seiring dengan rencana konsolidasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami akan segara konsolidasi tingkat wilayah di Kota Mataram," ujar Mustakim.
Selain mengumpulkan kader, momen ini sekaligus sebagai bentuk pengenalan Partai Gerakan Rakyat kepada publik. Bahwa partai yang identik dengan Anies Baswedan itu sudah ada di NTB.
"Yang paling penting dalam konsolidasi ini kami mohon doa dari masyarakat NTB bahwa kami sudah hadir sebagai alternatif pilihan masyarakat NTB," paparnya.
Disampaikan, Rakernas yang berujung pada transformasi ormas menjadi partai politik Minggu lalu menjawab keraguan publik.
Selama ini, ujar Mustakim, masyarakat menunggu kejelasan pendirian partai politik tersebut. Publik juga menunggu apakah benar Anies Baswedan menjadi bagian dari Partai Gerakan Rakyat.
"Dan ternyata dua pertanyaan publik terjawab dalam rakernas kemarin," ujarnya.
Bagi mereka, Anies Baswedan adalah tokoh inspiratif yang menjadi inspirasi Partai Gerakan Rakyat. Itulah sebabnya dalam deklarasi Minggu lalu, para kader langsung mendaulat Anies sebagai calon presiden 2029.
"Ini juga yang membuat kami optimistis bahwa Partai Gerakan Rakyat di NTB bisa besar ke depan. Tentu dengan sosok Anies sebagai magnet bagi pemilih di NTB," cetusnya.
Menariknya, bukan hanya level DPW, kepengurusan juga sudah terbentuk di tingkat DPD kabupaten/kota dan DPC untuk kecamatan. Hal ini seperti yang disyaratkan
berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Dalam regulasi itu disebutkan syarat pembentukan parpol adalah 100 persen untuk tingkat provinsi secara nasional. Sedangkan kepengurusan tingkat kabupaten/kota minimal mencapai 75 persen.
Untuk Provinsi NTB yang memiliki 10 kabupaten/kota, struktur kepengurusan minimal sudah ada di delapan kabupaten/kota.
Sedangkan kepengurusan tingkat kecamatan (DPC) paling sedikit mencapai 50 persen dari jumlah kecamatan di setiap daerah kabupaten/kota yang bersangkutan.
"Untuk tingkat kabupaten/kota sudah melampaui target. Sedangkan DPC sudah hampir tercapai. Daftar kepengurusan ini terus bertambah," papar mantan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) itu.
Pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Dr Ihsan Hamid menilai sebagai partai politik, Partai Gerakan Rakyat belum teruji karena belum mengikuti kontestasi dalam pemilu.
"Secara elektoral kita belum tahu karena ini kan partai baru yang belum pernah mengikuti pemilu," kata Ihsan.
Hanya saja jika melihat peta dukungan, Partai Gerakan Rakyat berpeluang memiliki masa depan politik di NTB.
Alasannya, partai yang berlambang kentongan bambu itu memiliki figur sentral yang bisa menjadi daya tarik ke publik.
Yaitu sosok Anies Baswedan. Dalam perhelatan Pilpres 2024, Anies juga memiliki dukungan cukup besar di NTB.
"Apakah partai baru ini punya masa depan, saya katakan cukup potensial. Ini karena sosok Anies Baswedan yang jadi figur sentral punya ceruk pemilih," ujar Ihsan.
Editor : Kimda Farida