LombokPost – Polemik proyek pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) NTB pada tahun anggaran 2025 terus menggelinding.
Sekretaris Komisi IV DPRD NTB Hasbullah Muis Konco mengatakan pentingnya pengawasan lapangan untuk memastikan realisasi program PJU benar-benar sesuai dengan laporan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ia pun telah meminta Komisi IV DPRD NTB untuk melakukan pengecekan secara sampling ke lapangan.
"Kita perlu cek langsung ke lapangan. Apakah betul-betul sudah terpasang," kata Konco, sapaan karib Hasbullah Muis Konco, Jumat (23/1).
Ia menyinggung ciri khusus lampu PJU yang dibiayai melalui APBD. Salah satunya ada tanda stiker APBD 2025 pada tiang lampu.
Menurutnya, hal tersebut penting mengingat banyak lampu jalan terpasang di berbagai wilayah dengan sumber anggaran yang belum diketahui publik.
"Lampu-lampu jalan ini banyak sekali terpasang. Ini yang perlu kita cek supaya benar-benar yakin apakah ini anggaran dari Dishub Rp 17,8 miliar atau tidak," paparnya.
DPRD, sambung dia, harus merespons keluhan masyarakat soal masih minimnya lampu PJU.
Di sisi lain Dishub mengklaim sudah memasang seluruh PJU sebanyak 447 unit. Padahal banyak titik jalan provinsi yang masih gelap gulita.
"Sehingga klaim Dishub NTB harus diverifikasi langsung dengan mengecek di lapangan. Karena kenyataanya banyak jalan provinsi kita masih gelap," ujar Konco.
Sekretaris Dishub NTB Chairy Chalidyanto menjelaskan bahwa untuk pemasangan ratusan unit PJU tersebut pemerintah menggelontorkan semua anggaran di 2025.
Ruas jalan yang dipasangi PJU tersebut meliputi jalur pariwisata, jalur penghubung antarwilayah, hingga titik-titik rawan kecelakaan.
Pemasangan dilakukan secara bertahap, di mana tahap pertama telah rampung, khususnya di ruas Kota Mataram-Mandalika, mulai dari depan Sirkuit Mandalika hingga mendekati wilayah Awang.
"Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dalam APBD Dishub NTB, setiap unit lampu PJU memiliki nilai kontrak sekitar Rp 38-40 juta," kata Chairy.
Pemasangan dilakukan secara bertahap dan terbagi di dua pulau utama. Untuk Pulau Lombok, PJU dipasang di sejumlah ruas prioritas, antara lain Jalan Rembiga-Pemenang sebanyak 20 titik, Jalan Kediri-Praya 47 titik.
Juga Jalan Wakul-Ketangga 23 titik, Jalan Praya-Keruak 40 titik, Jalan Phuta-Mula 40 titik, Jalan Kuta-Montong Ajang 20 titik, serta Jalan Tanjung Teros-Korleko-Pringgabaya sebanyak 50 titik.
Editor : Redaksi Lombok Post