Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

KSB Siapkan Penyertaan Modal Rp 400 Miliar, Bisa Jadi Pemegang Saham Pengendali Bank NTB Syariah

Umar Wirahadi • Kamis, 29 Januari 2026 | 19:43 WIB
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi (lima dari kiri) bersama anggota saat menerima rombongan Komisi III DPRD KSB yang membahas penyertaan modal ke BUMD, Selasa (27/1).
Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi (lima dari kiri) bersama anggota saat menerima rombongan Komisi III DPRD KSB yang membahas penyertaan modal ke BUMD, Selasa (27/1).

LombokPost – DPRD NTB menyambut positif rencana Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang hendak memberikan penyertaan modal ke Bank NTB Syariah.

Tidak tanggung-tanggung. Dana segar yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp 400 miliar. 

Rencana itu disampaikan oleh Komisi III DPRD KSB saat menggelar rapat koordinasi dengan Komisi III DPRD NTB, Selasa (27/1).

"Tentu itu kabar gembira. Kita sangat welcome jika ada kabupaten/kota yang mau investasi di BUMD," kata Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi, kemarin (28/1). 

Disampaikan, penyertaan modal dalam bentuk dana segar bisa membantu Bank NTB Syariah. Karena selama ini Pemprov NTB sudah lama tidak memberikan penyertaan modal dalam bentuk dana segar kepada BUMD.

Terakhir, penyertaan modal diberikan ke PT GNE sebesar Rp 8 miliar. 

"Tapi kalau ke Bank NTB Syariah pemprov memberikan penyertaan modal dalam bentuk aset. Bukan dana segar," ujar Sambirang. 

Saat ini, rencana itu sedang digodok dalam bentuk penyusunan rancangan perda (Raperda) yang sedang disiapkan oleh DPRD KSB.

Jika nanti benar-benar direalisasikan, maka saham Pemkab KSB di Bank NTB Syariah bisa melampaui saham Pemprov NTB di Bank NTB Syariah.

Akibatnya, Pemkab KSB berpotensi menjadi pemegang saham pengendali.

"Nah ini juga sedang kami pelajari dari sisi aturan. Apakah memungkinkan kabupaten/kota menjadi pemegang saham pengendali di Bank NTB Syariah. Karena biasanya selama ini yang jadi pemegang saham mayoritas adalah Pemprov NTB," papar Sambirang. 

Diketahui, saat ini saham Pemprov NTB di Bank NTB Syariah mencapai sekitar Rp 400-an miliar.

Sementara saham KSB sekarang masih di posisi Rp 100 miliar di bawah provinsi. Nah, jika penyertaan modal Pemkab KSB ditambah Rp 400 miliar, maka saham daerah itu mencapai Rp 500 miliar. Artinya lebih tinggi dari saham Pemprov NTB.

"Sehingga mau tidak mau Pemprov NTB harus menambah penyertaan modal juga agar tidak di bawah KSB," imbuhnya. 

Bahkan, selain Bank NTB Syariah, Pemkab KSB juga siap memberikan pernyataan modal ke dua BUMD lainnya.

Yaitu PT Jamkrida sebesar Rp 50 miliar dan PT BPR senilai Rp 15 miliar.

"Tentu ini kabar yang menggembirakan. Artinya APBD KSB sangat sehat dan surplus," pungkas politisi PKS itu. 

Anggota Komisi III DPRD NTB Akhdiansyah juga menyambut positif rencana pemberian dana penyertaan modal itu.

Tapi pihaknya setuju agar rencana tersebut dipelajari secara aturan. "Supaya tidak menyalahi aturan, ini harus dikaji kembali," ujar Akhdiansyah.

 

Editor : Marthadi
#penyertaan modal #DPRD NTB #Bank NTB Syariah #Kabupaten Sumbawa Barat