Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

NTB Kaya dengan Situs Budaya, Komisi X DPR RI Dorong Pemerintah Pusat Dirikan Balai Pelestarian Kebudayaan

Umar Wirahadi • Senin, 16 Februari 2026 | 18:00 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat kunjungan kerja ke Taman Mayura, Kota Mataram, Rabu pekan lalu (11/2)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani saat kunjungan kerja ke Taman Mayura, Kota Mataram, Rabu pekan lalu (11/2)

 

Lombok Post – Provinsi NTB sangat kaya dengan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah tinggi. Baik berupa bangunan berwujud (cagar budaya) maupun takbenda.

Oleh karena itu, NTB sudah selayaknya memiliki Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) yang berfungsi dalam pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, kemitraan, serta pendataan warisan budaya. 

"Kehadiran BPK sangat penting karena bagian dari upaya penguatan sektor kebudayaan di NTB," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, Senin (16/2). 

Rombongan Komisi X pernah melakukan kunjungan kerja ke Taman Mayura, Kota Mataram, pada Rabu pekan lalu (11/2). Ternyata, situs budaya yang terletak di Cakranegara, Kota Mataram, itu belum terintegrasi secara nasional.

Sehingga DPR RI mendorong pemerintah pusat untuk memperhatikan Taman Mayura agar bisa teregistrasi secara nasional sebagai cagar budaya dan situs sejarah.

"Maka di sinilah salah satu makna pentingnya keberadaan BPK di NTB," jelas Miq Ari, sapaan karibnya. 

BPK merupakan unit kerja di bawah Kementerian Kebudayaan RI yang bertugas melakukan pelestarian, perlindungan, dan pengembangan warisan budaya.

Selama ini, BPK yang membawahi wilayah Provinsi Bali, NTB, dan NTT hanya berada di Bali.

Nah, dengan berdirinya BPK di NTB akan mempermudah dalam upaya pemeliharaan, pelestarian, maupun pendataan cagar budaya. 

Dengan rencana pembentukan BPK di NTB, diharapkan upaya pelestarian kebudayaan di Bumi Gora dapat dilakukan lebih fokus dan maksimal.

Baik situs budaya yang berada di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. 

"Sebelumnya BPK hanya ada di Bali dan menaungi tiga provinsi, yakni Bali, NTB, dan NTT. Insya Allah 2026 NTB akan memiliki BPK sendiri," ungkap Lalu Hadrian.

Menurutnya, keberadaan BPK di NTB akan mempercepat proses inventarisasi, perlindungan, hingga pengembangan berbagai potensi budaya lokal, termasuk cagar budaya dan tradisi masyarakat NTB. 

"Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pemerataan infrastruktur kebudayaan di daerah sebagai bagian dari penguatan identitas nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis budaya," pungkas legislator Senayan dapil NTB 2 (Pulau Lombok) itu. 

Editor : Redaksi Lombok Post
#balai pelestarian kebudayaan #situs budaya #taman mayura mataram #dpr ri #Provinsi NTB