Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Minta Sekda Baru Gerak Cepat

Umar Wirahadi • Senin, 13 April 2026 | 11:56 WIB
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda (Umar/Lombok Post)
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda (Umar/Lombok Post)

LombokPost – Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda DPRD NTB mendorong perbaikan tata kelola aset sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

 Ini sekaligus menjadi pekerjaan yang mendesak bagi Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair yang dilantik Kamis lalu (9/4).

"Pemerintah harus kreatif mencari sumber pendapatan baru. Yang potensial ini melalui pengelolaan aset," kata Isvie, Minggu (12/4).

Baca Juga: Pemprov NTB Ajak Semua Pihak Bersatu, Perkuat Kinerja Pasca Pelantikan Sekda

Menurutnya, banyak aset yang belum dimanfatakan untuk menyumbang kontribusi PAD.

Dewan di antaranya mendorong perbaikan tata kelola aset eks PT Gili Trawangan Indah (GTI) seluas 65 hektare di Gili Trawangan.

Saat ini aset milik Pemprov NTB itu sudah tidak terikat kontrak dengan pihak mana pun.

Baca Juga: Pilihan Sekda NTB sebagai Penguatan Sistem Reformasi Birokrasi

"Aset di Gili Trawangan ini salah satu yang terbesar sebagai sumber PAD. Seharusnya ini menjadi momen tepat untuk memperbaiki tata kelola aset agar memberikan manfaat ekonomi signifikan," papar Isvie.

Ia mencontohkan beberapa aset pemprov yang belum bisa dimaksimalkan untuk pendongkrak pendapatan daerah. Seperti Pasar Seni Senggigi, aset lahan eks NTB Convention Center (NCC) seluas 31.963 meter persegi (m2) di Cakranegara, Mataram.

Ada juga aset properti PT Daerah Maju Bersaing (DMB) NTB di Meninting, Lombok Barat, Sembalun, Lombok Timur dan Lombok Tengah.

Baca Juga: Pilihan Sekda NTB sebagai Penguatan Sistem Reformasi Birokrasi

"Termasuk aset di beberapa kabupaten lainnya. Saya kira Pak Gubernur melalui Sekda harus segera menertibkan dan mengevaluasi aset aset kita ini.

Dari asetlah kita mencoba mendapatkan kontribusi tambahan PAD," tambah Isvie.

Pemprov diminta belajar banyak dari kekalahan gugatan di Mahkamah Agung (MA) atas dua aset. Yaitu Kantor Bawaslu NTB dan bekas Gedung Wanita yang dimenangkan pihak swasta. "Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga dalam mengelola aset dan kekayaan daerah. Lakukan langkah mitigasi untuk mencegah persoalan hukum atas aset kita," imbuhnya.

Dorongan DPRD agar pemprov serius menata ulang aset ini menjadi sinyal penting bagi perbaikan tata kelola aset. Optimalisasi aset daerah diyakini bisa meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan kepastian hukum bagi para investor. "Investor perlu kepastian hukum. Jika penataan tidak segera dilakukan, potensi ekonomi ini akan terus terbengkalai," tegas Wakil Ketua DPD I Golkar NTB itu.

Nah, penetapan sekda definitif  diharapkan menjadi momentum yang tepat dalam memperkuat koordinasi pemerintahan daerah. Sekaligus memperbaiki tata kelola birokrasi dan keuangan di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.

Isvie optimistis Sekda NTB Abul Chair mampu mengatasi sejumlah persoalan. Apalagi dengan latar belakang sebelumnya sebagai eks Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

Pengalaman tersebut diyakini dapat membantu meningkatkan manajemen pemerintahan, keuangan, serta memperkuat sinergi antara eksekutif dan DPRD. Terutama di tengah tantangan fiskal daerah saat ini akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru untuk memperkuat APBD. "Sehingga sebagai ketua TAPD (Anggaran Pemerintah Daerah, Red), sekda harus secepatnya memimpin konsolidasi. Bukan hanya konsolidasi birokrasi tapi juga konsolidasi aset," pungkas Baiq Isvie Rupaeda.

Anggota DPRD NTB Raden Nuna Abriadi mengatakan tata kelola aset daerah dalam mengoptimalkan PAD jadi agenda yang mendesak. Sebab lemahnya tata kelola aset membuat kontribusi terhadap PAD belum optimal.

Termasuk kerja sama dengan pihak ketiga. "Seperti aset eks PT GTI (Gili Trawangan Indah, Red) di Gili Trawangan sejauh ini masih mangkrak.

Apalagi saat ini aset itu tidak terikat kontrak dengan pihak mana pun," kata Nuna.

Diungkapkan, KPK pernah menghitung potensi kerugian PAD dari pengelolaan tiga gili. Yaitu Gili Trawangan, Gili Air, Gili Meno (Gili Tramena). Nilai kerugian ditaksir tembus sampai Rp 3 triliun. Ini menjadi gambaran bahwa selama ini pengelolaan aset tidak optimal dan merugikan daerah. "Kalau dikelola dengan baik, ini bisa jadi gambaran PAD kita di Gili Tramena saja. Kini kita berharap pada Pak Sekda baru (Abul Chair, Red) untuk cepat melalukan konsolidasi aset," tegas Nuna. (mar/r2)

 

Editor : Redaksi
#PAD #tata kelola #Sekda #aset daerah #NTB