LombokPost – Proyek pembangunan kantor DPRD NTB menjadi perhatian serius Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Pekerjaan fisik gedung wakil rakyat di Jalan Udayana, Kota Mataram, itu direncanakan berjalan mulai awal 2027. Adapun pemanfaatan gedung ditargetkan mulai 2028.
"Kemungkinan pekerjaan fisik dimulai awal 2027 dan bisa tuntas selama setahun. Karena 2028 diminta sudah bisa difungsikan," jelas Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan NTB Dades Prinandes kepada Lombok Post, Selasa (2/6).
Sebelumnya, pihaknya mendampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Chandra R.P Situmorang untuk melihat progres pembongkaran eks kantor DPRD NTB, Minggu lalu (31/5).
Pembongkaran itu sebagai bentuk penghapusan aset oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB sebelum dilakukan pembangunan gedung baru.
Baca Juga: Hampir Sebulan Dibongkar, Eks Kantor DPRD NTB Sudah Rata dengan Tanah
"Pak Dirjen ingin melihat langsung penanganan atau rehabilitasi dari rencana pembanguan gedung DPRD NTB," ujar Dades.
Disampaikan, Dirjen Cipta Karya Chandra R.P Situmorang hendak mengetahui bagaimana kesiapan di lapangan.
Khususnya progres pembongkaran gedung sebagai bentuk penghapusan aset daerah yang lama.
Ia berharap pembongkaran bisa cepat tuntas sehingga bisa dilanjutkan dengan tahapan pekerjaan berikutnya. Seperti tahap perencanaan hingga lelang pekerjaan fisik.
"Sekarang masih ada pembongkaran sebagai bagian dari penghapusan aset. Pembongkaran ini harus tuntas dahulu baru nanti akan ada perencanaan," papar Dades.
Baca Juga: Setelah Dirobohkan, Kementerian PU Segera Lelang Pekerjaan Fisik Kantor DPRD NTB
Dijelaskan, pembangunan kantor baru DPRD NTB akan mengalami perluasan dari gedung lama. Sehingga perluasan ini akan berdampak pada sejumlah rumah dinas kompleks DPRD di belakangnya.
Sambil menunggu pembongkaran selesai, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan NTB juga sedang menuntaskan penyusunan
Detail Engineering Design (DED). Dokumen ini akan menjadi landasan perencanaan untuk mengeksekusi proyek pembangunan tersebut. "Ini sedang berjalan paralel. Yaitu antara penghapusan gedung dan penyusunan DED," jelasnya.
Baca Juga: Kantor DPRD NTB Dibangun Tujuh Lantai, Pembangunan Ditarget Rampung November 2027
Nah, setelah penyusunan DED tuntas dan pembongkaran gedung rampung, Ditjen Cipta Karya baru akan mulai melakukan lelang fisik. Lelang fisik dipastikan berjalan tahun ini sehingga pekerjaan fisik bisa langsung dilakukan dalam waktu dekat. "Kami upayakan lelang fisik tuntas tahun ini. Sehingga paling lambat awal tahun 2027 sudah mulai dibangun," imbuh Dades.
Ditanya total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung, Dades mengaku belum bisa memastikan. Alasannya, ini sangat ditentukan oleh DED yang saat ini sedang disusun. DED memuat spesifikasi konstruksi bangunan seperti luas gedung serta jumlah lantai bangunan.
Tapi yang pasti, tambah dia, konstruksi gedung baru akan lebih luas dari gedung lama. Sebab DPRD NTB juga mengusulkan fasilitas ruang kerja pribadi untuk 65 anggota dewan.
Baca Juga: Kantor DPRD NTB Dibangun Ulang 2026, Dirancang Setiap Anggota Punya Ruang Kerja Sendiri
Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra mengatakan perobohan gedung oleh pihak ketiga sudah hampir tuntas.
Meski bangunan sudah roboh total, tapi masih ada dua alat berat yang beroperasi di lokasi.
Sejumlah pekerja juga masih membersihkan sisa-sisa material yang bisa dimanfaatkan.
"Kalau gedung utama kan sudah roboh semua. Sekarang tinggal pembersihan saja oleh pihak ketiga," kata Hendra.
Disampaikan, rencana pembangunan gedung baru DPRD NTB memang akan berdampak pada sejumlah rumah dinas yang berada di belakang gedung lama.
Ada sekitar 28 unit rumah dinas yang terdampak karena perluasan gedung baru.
"Karena ada perluasan, maka posisinya mundur ke belakang di area rumah dinas," jelas Hendra.
Rumah dinas tersebut akan dikosongkan untuk mendukung rencana pengembangan gedung baru kantor dewan.
Pihak Balai sudah beberapa kali melakukan pengukuran ke lokasi. Meski demikian, pihaknya tidak tahu pasti bagian mana saja yang terdampak pembangunan.
Baca Juga: Ketua DPRD NTB Segera Terbitkan SK Pansel Seleksi KPID NTB
"Kami belum tahu rumah dinas mana saja yang benar-benar terdampak oleh rencana pembangunan. Apakah semuanya atau sebagian," pungkas Hendra. (mar/r2)
Editor : Kimda Farida