LombokPost – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mataram menyoroti lonjakan penerimaan retribusi daerah yang mencapai 700,78 persen pada Tahun Anggaran 2025. Kenaikan yang sangat tinggi itu dinilai perlu dijelaskan secara rinci agar publik mengetahui faktor utama di balik peningkatan tersebut.
Sorotan itu disampaikan juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Zaini, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD.
Demokrat mengakui secara umum kinerja pendapatan daerah menunjukkan hasil positif. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,98 triliun atau 103,65 persen dari target, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp671,05 miliar atau 106,22 persen dari target yang telah ditetapkan.
"Secara khusus, lonjakan Retribusi Daerah hingga 700,78 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2024 perlu mendapat perhatian seksama, baik dalam hal sumber pertumbuhannya maupun kesinambungannya di masa mendatang," kata Zaini, Senin (29/6/2026).
Menurut Demokrat, kenaikan sebesar itu merupakan capaian yang tidak lazim sehingga perlu dijelaskan kepada DPRD dan masyarakat. Penjelasan tersebut penting untuk memastikan apakah peningkatan terjadi karena perubahan kebijakan, pengalihan sumber penerimaan, atau memang didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi.
"Fraksi Partai Demokrat memerlukan penjelasan yang lebih rinci dan transparan mengenai sumber-sumber retribusi yang mengalami lonjakan tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah juga perlu memastikan bahwa kenaikan retribusi tidak membebani masyarakat maupun pelaku usaha kecil dan menengah. Karena itu, keberlanjutan sumber penerimaan harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah.
Selain retribusi, Demokrat juga menyoroti penurunan signifikan pada pos lain-lain PAD yang sah. Meskipun realisasinya melampaui target anggaran, nilainya turun hingga 91,84 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Fraksi Demokrat juga meminta evaluasi terhadap hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan karena kontribusinya mengalami penurunan sekitar 8,97 persen dibandingkan Tahun Anggaran 2024. Menurut mereka, kinerja badan usaha milik daerah perlu terus diperkuat agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap PAD.
Dalam rekomendasinya, Demokrat mendorong Pemerintah Kota Mataram melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh sumber pendapatan daerah, termasuk optimalisasi aset dan peningkatan kinerja BUMD agar kemampuan fiskal daerah semakin mandiri.
Baca Juga: Demokrat Warning Pemkot Mataram Soal Belanja Tak Terduga yang Cuma Terserap 37 Persen!
"Kami berharap evaluasi terhadap sumber-sumber PAD dilakukan secara menyeluruh guna memastikan pertumbuhan pendapatan daerah berlangsung berkelanjutan dan tidak memberatkan masyarakat," tutup Zaini.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin