Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD NTB Apresiasi Gubernur Iqbal karena KUA PPAS Diserahkan Tepat Waktu 

Umar • Rabu, 15 Juli 2026 | 12:21 WIB
DPRD NTB menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027, Selasa (14/7).
DPRD NTB menggelar rapat paripurna penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027, Selasa (14/7).

LombokPost – DPRD NTB memberi apresiasi jajaran pemprov yang menyerahkan tepat waktu terkait rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027.

Dokumen itu diserahan ke DPRD NTB dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama Gubernur, Selasa (14/7). 

"Alhamdulillah berkat kerja keras Pak Gubernur (Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, Red) dan Bu Gub (Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri, Red) dan jajaran OPD bisa menghasilkan dokumen KUA PPAS yang selesai tepat waktu," kata Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda. 

Sesuai aturan, jelas dia, kepala daerah memang wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli.

Tahapan penyusunan dan pengajuan KUA-PPAS diatur dalam pasal 89, pasal 90, dan pasal 91 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

Baca Juga: DPRD Dorong Pemprov Kejar DBH Rp 650 Miliar, Agar Bisa Dibelanjakan dalam P-APBD 2026 

"Artinya Pemprov NTB sudah disiplin dalam mengikuti siklus perencanaan dan penganggaran daerah sesuai ketentuan aturan penyusunan KUA-PPAS," jelas Isvie. 

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB Muhammad Aminurlah juga mengapresiasi penyerahan KUA PPAS yang disampaikan tepat waktu.

Menurutnya, ketepatan waktu ini sangat penting karena bisa memengaruhi penilaian pusat, salah satunya berpotensi mendatangkan insentif fiskal daerah.

"Ini sangat kita syukuri dan apresiasi Pak Gubernur dan jajaran. Tidak seperti tahun lalu yang molor sampai bulan Oktober baru diserahkan (Rancangan KUA PPAS, Red)," ungkap Maman, sapaan karibnya. 

Baca Juga: Pemprov dan DPRD NTB Sepakati KUA–PPAS, Fokus Utama: Entaskan Kemiskinan dan Jadi Lumbung Pangan

Diketahui, Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri yang hadir dalam rapat paripurna menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp 6,2 triliun.

Ini seiring dengan naiknya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 20,01 persen. Angka ini mengalami kenaikan signifikan sebesar 10,69 persen jika dibandingkan dengan target APBD 2026 yang berada di angka Rp 5,6 triliun.

Lonjakan pendapatan ini ditopang oleh tiga pilar utama, yaitu pendapatan daerah, transfer pusat dan lain-lain pendapatan yang sah. 

Meski APBD diproyeksikan naik, DPRD menekankan perlunya kehati-hatian dan rasionalitas dalam penetapan target pendapatan asli daerah (PAD). Ini harus disesuaikan dengan potensi riil daerah. Yaitu dengan melihat tren hasil realisasi tahun-tahun sebelumnya, serta asumsi makro ekonomi yang terukur. Ini penting untuk menghindari tekanan fiskal, defisit anggaran, dan potensi tunggakan kewajiban daerah.

Baca Juga: DPRD NTB Tagih TAPD Rancangan KUA-PPAS untuk Pembahasan APBD Murni 2026

"Soal penetapan target PAD ini juga perlu kecermatan. Boleh optimistis tapi realistis," kata Anggota Banggar lainnya Sambirang Ahmadi. 

Dari sisi penguatan kualitas belanja daerah, APBD 2027 diminta lebih berorientasi pada pemenuhan belanja wajib pusat. Yaitu mandatory spending, dan standar pelayanan minimal, serta mengurangi belanja yang kurang berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.   

Oleh karena itu, dewan kembali memberikan perhatian serius terhadap porsi belanja pegawai yang masih melebihi 30 persen.

Hal ini berpotensi bertentangan dengan semangat undang-undang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Anggaran Desa Berdaya Transformatif Baru Tersedia di APBD Perubahan

"Sehingga diperlukan pengendalian dan penyesuaian belanja pegawai secara bertahap agar struktur APBD menjadi lebih sehat dan produktif," pungkas Sambirang. (mar/r2)

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
DPRD NTB kua ppas rapat paripurna Gubernur Iqbal APBD