Soal Kenaikan Belanja Bansos, Pimpinan DPRD NTB Minta Tata Kelola Diperbaiki

Hamdani Wathoni • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 10:10 WIB
Baiq Isvie
Baiq Isvie Rupaeda dan Yek Agil

LombokPost-Pimpinan DPRD NTB memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan bantuan sosial (bansos). Menyusul terjadi kenaikan yang signifikan dalam Raperda Perubahan APBD 2026. 

​”Dewan setuju melihat peningkatan bansos itu. Namun, dewan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait apa yang menjadi perbaikan-perbaikan ke depan," ujar Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda usai menghadiri rapat paripurna dengan eksekutif di Kantor Gubernur NTB, Rabu (16/9).

Politisi Partai Golkar ini menyatakan, pihak legislatif pada dasarnya menyetujui langkah-langkah peningkatan bansos yang diperuntukkan bagi masyarakat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa dewan tidak akan tinggal diam dan tetap akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.

Diketahui, belanja bantuan sosial dari sekitar Rp 3,70 miliar naik menjadi Rp 40,02 miliar di APBD perubahan 2026. Jumlah ini meningkat sekitar Rp 36,31 miliar.

Kemudian, belanja urusan sosial secara keseluruhan juga meningkat sekitar Rp 41,48 miliar. Dari yang semula sekitar Rp 53,47 miliar menjadi Rp 94,95 miliar.

Para pimpinan dewan menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dan perbaikan tata kelola agar pelaksanaan program berjalan transparan serta tepat sasaran. Isvie juga menanggapi mekanisme penyaluran usulan pokir masyarakat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Baca Juga: Kemenkum NTB Harmonisasi Lima Raperda Dompu, Dua Raperda Lanjut Tahap Berikutnya

Menurutnya, pokir merupakan murni aspirasi warga yang diserap oleh anggota dewan selama masa reses. Kendati demikian, tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan tanpa adanya seleksi.

”Pokir itu suara masyarakat, aspirasi yang disampaikan saat reses. Tetapi dari beberapa aspirasi itu, ada hal yang tidak sesuai. Hal-hal seperti itu yang harus di-revisi dan difilter kembali,” tegas politisi senior tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTB Yek Agil turut menyoroti program bansos yang digulirkan, termasuk yang bersumber dari Pemprov NTB. Ia mengingatkan pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengeksekusi anggaran bansos.

Mengingat skema penyaluran bantuan sangat rawan memicu polemik jika tidak dikelola dengan benar.

”Bansos ini memang bermanfaat, tapi rentan. Jangan sampai ini justru menjadi masalah baru di tengah masyarakat,” kata Yek Agil.

Ia menjelaskan bahwa dewan saat ini tengah menunggu hasil evaluasi resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait aturan teknis pelaksanaan. Yek Agil mendesak agar seluruh proses penyaluran mematuhi regulasi yang berlaku demi meminimalkan potensi pelanggaran.

”Pesan kami, agar nanti dalam proses pelaksanaannya betul-betul mengikuti regulasi yang ada. Penataan kelolaannya harus diperbaiki. Hal-hal yang kerap menjadi perdebatan publik seperti potensi conflict of interest (benturan kepentingan) hingga penyalahgunaan harus dilakukan proses mitigasi sejak awal,” tegasnya.

Baca Juga: Kemenkum NTB Harmonisasi Lima Raperda Dompu, Dua Raperda Lanjut Tahap Berikutnya

Pimpinan DPRD NTB menekankan keniakan belanja banso ini benar-benar dapat menyasar warga yang benar-benar membutuhkan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Editor : Kimda Farida
Sumber : Lombok Post
Baiq Isvie Rupaeda DPRD NTB Bansos yek agil