Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Dinas DPRD NTB Belum Laku Dilelang

Y
Penulis: Yuyun Kutari❯
Rumah dinas DPRD NTB yang menunggu pemenang lelang untuk segera dibongkar. (IVAN/LOMBOK POST)
Rumah dinas DPRD NTB yang menunggu pemenang lelang untuk segera dibongkar. (IVAN/LOMBOK POST)

Advertisement

LombokPost-Pemprov NTB melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram telah melelang satu paket bangunan, terdiri atas 28 rumah dinas DPRD NTB, satu musala, dan satu tempat parkir untuk dibongkar. Namun lelang dengan harga limit Rp 147,7 juta itu, ternyata belum laku di pasaran. 

Kepala Seksi Hukum dan Informasi KPKNL Mataram Fatih Ghozali, Selasa (15/9) mengatakan pandangannya. “Ya kemungkinan masih terlalu tinggi,” ujarnya terkait harga limit.

Advertisement

Jika Pemprov NTB ingin menetapkan harga limit baru, objek tersebut harus melalui penilaian ulang setelah enam bulan. Ketentuan tersebut berkaitan dengan masa berlaku laporan penilaian.

Penilaian ulang menjadi opsi yang lebih memungkinkan, apabila ingin meningkatkan peluang objek tersebut terjual. “Kalau ingin laku, alangkah lebih baiknya dinilai ulang,” ujarnya.

Meski objek yang dilelang merupakan bangunan hasil bongkaran, Fatih menegaskan kondisi tersebut bukan berarti otomatis, membuatnya tidak diminati. Lelang material bongkaran selama ini cukup diminati.

Advertisement

KPKNL Mataram telah beberapa kali menangani lelang material sisa pembongkaran dengan jumlah peminat yang relatif banyak. “Selama nilai limitnya masih sesuai, masih laku biasanya,” tandas Fatih. 

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan, harga yang ditetapkan dalam lelang, telah melalui perhitungan.

Karena itu, pihaknya tidak bisa langsung memangkas harga hanya karena objek tersebut belum laku, pada lelang pertama. Pihaknya memilih melelang ulang terlebih dahulu, untuk melihat kembali minat calon pembeli. “Itu sudah semua ada hitung-hitungannya,” tegasnya. 

Dalam proses penetapan nilai lelang, pihak di Dinas PUPRPKP NTB yang bertanggung jawab melakukan perhitungan nilai objek sebelum bangunan tersebut diajukan untuk dilelang.

Perhitungan itu menjadi salah satu dasar, dalam menentukan nilai yang ditetapkan pada proses lelang, dan ketika tidak menghasilkan pemenang. Kondisi tersebut tidak langsung menjadi alasan untuk menurunkan harga.

Advertisement
Editor : Akbar Sirinawa
Sumber : Liputan
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Lombok PostIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gedung Baru DPRD NTB Jadi Atensi DPR RI, Minta Kementerian PU Lakukan Lelang Dini 

Gedung Baru DPRD NTB Jadi Atensi DPR RI, Minta Kementerian PU Lakukan Lelang Dini 

Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur meminta Kementerian PU untuk segera lelang dini agar kantor baru DPRD NTB segera dibangun.

Lelang Randis Sumbang PAD Loteng Rp 226 Juta

Lelang Randis Sumbang PAD Loteng Rp 226 Juta

Hasil lelang puluhan kendaraan dinas yang digelar BKAD berhasil melampaui target. Dari semula ditarget Rp 104 juta terealisasi Rp 226 juta

Kementerian PU Percepat Lelang Fisik Kantor DPRD NTB 

Kementerian PU Percepat Lelang Fisik Kantor DPRD NTB 

Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan mempercepat lelang fisik proyek pembangunan kantor DPRD NTB.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer