LombokPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat bersama Pemerintah Provinsi NTB resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD NTB yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD NTB, Mataram, Jumat (18/9).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda. Dalam kesempatan tersebut, Isvie membacakan rincian struktur perubahan APBD NTB TA 2026 sebelum meminta persetujuan dari seluruh anggota dewan yang hadir.
”Pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 5,622 triliun bertambah Rp 60,607 miliar, sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp 5,683 triliun. Sementara belanja daerah semula Rp 5,733 triliun bertambah Rp 309,023 miliar, sehingga jumlah setelah perubahan menjadi Rp 6,052 triliun,” rinci Isvie di hadapan peserta rapat paripurna.
Dengan pergeseran angka tersebut, defisit anggaran tercatat sebesar Rp 369,616 miliar. Namun, jumlah tersebut dapat tertutupi oleh pembiayaan netto yang senilai dengan angka defisit. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) setelah perubahan menjadi nol rupiah.
Baca Juga: Klinik Utama Cyto Raih Akreditasi Paripurna, Komitmen Perkuat Mutu Pelayanan Kesehatan di Loteng
Sementara untuk pembiayaan, dari yang semula Rp 243 miliar bertambah Rp 197 miliar sehingga totalnya menjadi sekitar 431 miliar. Pengeluaraan pembiayaan Rp 122 miliar berkurang Rp 61 miliar sehingga menjadi Rp 61 miliar. Perubahan ini pun disepakati oleh seluruh anggota dewan.
Selanjutnya, Sekretaris DPRD NTB Hendra Saputra membacakan naskah Rancangan Keputusan DPRD Provinsi NTB tentang persetujuan raperda tersebut. Hendra menegaskan bahwa persetujuan ini menjadi dasar resmi sebelum dokumen dibawa ke tingkat pusat.
”Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Provinsi NTB tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah mendapatkan evaluasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata Hendra. Ia menambahkan bahwa seluruh catatan, rekomendasi, dan saran dari fraksi-fraksi dewan menjadi bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, yang hadir mewakili jajaran eksekutif, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi dan kemitraan harmonis yang terjalin antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, dinamika yang berkembang membutuhkan respon fiskal yang cepat, tepat sasaran, dan berfokus pada penyelesaian masalah nyata di tengah masyarakat.
Wagub menyoroti dua tantangan besar yang mendesak saat ini, yakni penanganan darurat kekeringan serta persiapan ajang internasional. ”Di tengah eskalasi status siaga hingga tanggap darurat kekeringan di 10 kabupaten/kota yang berdampak pada puluhan ribu kepala keluarga, instrumen Perubahan APBD 2026 ini memastikan ketersediaan alokasi anggaran yang memadai melalui belanja tidak terduga (BTT) serta program intervensi air bersih dan ketahanan pangan,” tegas Indah.
Baca Juga: Self Reward, Jeda Kecil untuk Energi Bisnis
Selain penanganan bencana alam, penyesuaian anggaran ini juga disiapkan untuk mendukung geliat ekonomi daerah menyongsong perhelatan MotoGP 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, pada awal Oktober mendatang. Pemprov NTB berkomitmen melakukan penataan tata kelola pariwisata yang inklusif, memperbesar keterlibatan talenta lokal, serta menyesuaikan kebijakan akomodasi demi menjaga iklim pariwisata yang sehat.
”Segala saran dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi akan menjadi pedoman bagi kami dalam mengendalikan program pembangunan demi mewujudkan NTB yang semakin makmur dan mendunia,” tutup Wagub.
Editor : Rury Anjas AnditaSumber : Lombok Post